Pengakuan Warga Angke Soal Dugaan Pungli Bantuan Pangan Non Tunai

Warga Kelurahan Angke mengakui adanya pungutan untuk mendapatkan Bantuan Pangan Non-Tunai sejak tiga bulan terakhir.

Warta Kota/Hamdi Putra
Asmanah, warga RT 01 RW 10, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, yang juga mendapatkan Bantuan Pangan Non-Tunai. 

Laporan Wartawan WartakotaLive.com, Hamdi Putra.

WARTA KOTA, TAMBORA -- Warga Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, mengakui adanya pungutan untuk mendapatkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sejak tiga bulan terakhir.

Menurut warga, uang pungutan tersebut dianggap sebagai sumbangan PMI dan Infaq.

Masriah, warga RT 01 RW 08, Kelurahan Angke, mengatakan dirinya mendapatkan bantuan berupa telur 10 butir dan beras 7 kilogram.

Besarnya uang yang dibayarkan Masriah berbeda-beda dalam tiga bulan terakhir.

"Kemarin (Maret) Rp 5.000, pertengahan (Februari) Rp 7.000, yang awal (Januari) Rp 8 ribu," terang Masriah kepada Warta Kota, Kamis (5/4/2018).

Nining Suherni, warga RT 01 RW 08, mewakili orang tuanya yang sudah sakit-sakitan juga mendapatkan bantuan berupa 7 kilogram beras dan 10 butir telur.

Uang yang dibayarkan Nining setiap mengambil bantuan tersebut, jumlahnya selalu berbeda-beda sejak Januari hingga Maret 2018.

Ia bingung, jumlah yang harus dibayarkannya berbeda dengan warga lainnya.

"Pertama (Januari) Rp 2.000, terus ke dua (Februari) kita disuruh bayar Rp 5.000, naik lagi (Maret) Rp 7.000," jelasnya.

Siti Zubaidah yang juga warga RT 01 RW 08, mengungkapkan bahwa dirinya membayar Rp 7.000 pada bulan Maret 2018.

"Rp 7.000, pokoknya kata dia buat infaq gitu," tuturnya.

Risyanti, Untopah, Dede dan Asmanah, warga RT 01 RW 10, juga harus membayar sejumlah uang ketika mengambil BPNT.

"Kemarin (Maret) Rp 5.000. Katanya buat PMI ngomongnya," kata Risyanti.

"Dimintain tempo hari (Januari) Rp 10.000, terus (Februari) Rp 8.000, kemarin (Maret) Rp 5.000, katanya buat infaq," ujar Untopah.

"Kemarin (Maret) Rp 5.000. Katanya sih buat uang PMI apa apa gitu," tutur Dede.

"Bayar PMI Rp 5.000," ungkap Asmanah.

Diberitakan sebelumnya, setelah Kabiro Tapem Setda DKI Jakarta, Premi Lasari memanggil Lurah Angke Dirham Syah pada Rabu (4/4/2018), pemanggilan selanjutnya akan dilakukan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi dari kasus dugaan pungli Bantuan Pangan Non-Tunai bagi warga miskin.

"Akan kami panggil kembali beberapa SKPD dan saksi-saksi untuk membawa bukti-bukti," kata Premi Lasari.

Lurah Angke, Dirham Syah mengatakan dirinya belum mengetahui jadwal rapat selanjutnya yang akan dihadiri oleh semua unsur terkait dalam kasus tersebut.

"Belum tahu kapan dipanggil lagi, katanya dalam beberapa hari ke depan," ungkapnya.

Menanggapi pernyataan Dirham Syah, Premi Lasari memberikan jawaban mengenai waktu pemanggilan selanjutnya.

"Hari Jum'at," jawabnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Kabiro Tapem) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan kuat pungli Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dilakukan oknum tertentu di Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat.

"Oke saya panggil lurah hari ini terkait berita tersebut," ujar Premi Lasari kepada Warta Kota, Rabu (4/4/2018).

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi atau meminta penjelasan dari lurah dan kasi kesra Kelurahan Angke.

"Tapi kami tetap memegang asas praduga tak bersalah," imbuhnya.

Lurah Angke, Dirham Syah, ketika dikonfirmasi Warta Kota membenarkan adanya panggilan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Iya benar. Ini saya dalam perjalanan. Tadi Kabiro Tapem juga marah-marah soal itu," tuturnya.

Diberitakan bahwa Lurah Angke, Dirham Syah, akhirnya angkat bicara mengenai dugaan kuat pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam pembagian Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi warga miskin di Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Untuk mendapatkan BPNT, masing-masing warga diharuskan membayar uang senilai Rp 7.000 dengan rincian Rp 5.000 sebagai Zakat Infaq Sodakoh (ZIS) dan Rp 2.000 untuk pembelian kantong plastik.

Lurah Angke, Dirham Syah, mengakui bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan dan Kesejahteraan (Kesra) Kelurahan Angke.

"Justru saya tahu dari masyarakat ketika saya terjun ke lapangan dalam kegiatan kerja bakti dan sebagainya. Warga sangat kecewa dengan pungli yang dilakukan Kasi Kesra." Demikian kata Lurah Angke, Dirham Syah, kepada Warta Kota melalui sambungan telepon, Selasa malam (3/4/2018).

Dirham Syah menuding Kasi Kesra Kelurahan Angke tidak mau berkoordinasi dengan dirinya yang notabene adalah atasan yang bersangkutan.

"Dia tidak pernah berkoordinasi, sangat tertutup. Kalau ditegur atau saya tanya mengenai keluhan masyarakat dan mekanisme pembagian BPNT dia selalu jawab tidak apa-apa tapi dengan nada marah," imbuhnya.

Menurutnya, Kasi Kesra Kelurahan Angke bertindak sendiri dalam pembagian Bantuan Pangan Non-Tunai bagi warga miskin.

"Pelaksanaan pembagiannya saja saya tahu dari warga. Dia nggak lapor sama saya. Kalau memang untuk beli kantong plastik mana buktinya, mana bonnya," ungkapnya.

Dirham Syah mempersilakan pejabat berwenang untuk mengambil tindakan atau memberikan sanksi kepada pelaku pungli.

"Saya tidak pernah menganjurkan atau menginstruksikan kepada bawahan saya untuk melakukan pungli sekecil apa pun. Jadi, kalau memang dia berbuat silahkan diusut, diberikan sanksi, karena dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Lurah Angke Dirham Syah.

Menteri Sosial Idrus Marham marah besar ketika menerima laporan tentang adanya praktik pungli Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi warga miskin di Kelurahan Angke.

"Maksudnya apa-apaan memintakan uang Rp 7.000. Oknum pungli itu saya tegaskan segera dipecat. Dia.. Di.. Pe.. Cat...!" Kata Idrus Marham dengan nada tinggi saat menyambangi lokasi kebakaran di RW 05 Taman Kota, Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada Selasa (3/4/2018). (M15)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved