Miras Oplosan Maut

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Miras Oplosan 'Maut'

"Kami akan bentuk tim khusus untuk tangani itu (kasus miras oplosan)," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis saat dihubungi, Kamis (5/4/2018).

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Irjen Pol Idham Azis, Kapolda Metro Jaya 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis, akan membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus minuman keras (miras) oplosan 'maut' yang telah menewaskan puluhan orang di Jakarta dan sekitarnya.

"Kami akan bentuk tim khusus untuk tangani itu (kasus miras oplosan)," kata Idham saat dihubungi, Kamis (5/4/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan saat ini tim dari kepolisan terus melakukan razia miras oplosan untuk menghentikan peredarannya.

Baca: Beginilah Peredaran Miras Oplosan Maut yang Bikin Beberapa Orang Meninggal

Baca: Penyebab Korban Miras Oplosan, Diduga Bukan Hanya Miras Ginseng Tapi Juga Arak

"Seperti kemarin kami melakukan, seperti kata Pak Kapolda untuk razia miras. Kemarin di Bekasi Kota juga kami temukan yang sudah dioplos. Nanti kami tunggu juga dari polres wilayah melaksanakan kegiatan atau operasi," kata dia.

Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi miras terus bertambah. Data terakhir yang diterima Kompas.com jumlah korban tewas sudah mencapai 33 orang.

Baca: Korban Tewas Miras Oplosan di Kota Bekasi Bertambah Lima Orang, Satu di Antaranya Wanita

Argo mengatakan, polisi telah mengamankan enam orang pengoplos miras oplosan yang menewaskan puluhan orang di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi, dan Depok.

Argo merinci, di Bekasi ada dua tersangka yaitu D dan UG, di Jakarta Selatan satu tersangka yaitu RS, dan tiga tersangka lain di Jakarta Timur yaitu BOT, DW dan ZL.

"Masih ada dua orang dari kasus ini yang kami kejar yang berinisial M dari kasus yang di Bekasi dan UR dari kasus Jakarta Timur," kata dia.(Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Miras Oplosan".

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved