Selasa, 14 April 2026

VIDEO: Begini Gaya Manja Syahrini saat Persidangan First Travel

Sebelum sampai di gedung Pengadilan, pelantun 'Sesuatu' itu menghampiri gedung Kejaksaan, yang berada disamping gedung Pengadilan.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ahmad Sabran

WARTA KOTA, DEPOL - Penyanyi Syahrini memang tidak lepas dengan gaya manja nya, dalam setiap aktivitas yang ia jalani sehari-hari.

Gaya manjanya pun terlihat di media sosial instagramnya, ketika ia mengunggah sebuah postingan foto atau video, dalam akunnya @princessyahrini.

Ketika ia menghadiri panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi, dalam persidangan kasus dugaan penipuan perjalanan biro jasa haji dan umrah PT First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018), Syahrini masih menampilkan gaya manja yang khasnya itu.

Sebelum sampai di gedung Pengadilan, pelantun 'Sesuatu' itu menghampiri gedung Kejaksaan, yang berada disamping gedung Pengadilan.

Mantan duet musisi dan politisi Anang Hermansyah itu, menggunakan mobil pribadinya Toyota Alphard Putih untuk menuju gedung Pengadilan dari gedung Kejaksaan Negeri Depok, yang hanya berjarak 50 meter saja.

Mengenakan jaket biru, baju hitam, bandana hitam, kacamata blink blink, dan jam rolex mahalnya yang digadang-gadang harganya sampai Miliaran Rupiah, Syahrini pun didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan beberapa pemuda berbadan tegap yang mengawal ketat dirinya, memasuki gedung pengadilan.

Bahkan, wanita yang sempat terkenal dengan 'Jambul Katulistiwa' nya itu, menggunakan nada manja ketika memberikan kesaksiannya, didepan majelis hakim persidangan.

Tidak tanggung-tanggung, Syahrini pun melepas jaket birunya itu karena kepanasan. Lalu, ia juga mengipasi badannya dengan kipas tangan berwarna cokelat, didalam persidangan.

Syahrini sempat mendapatkan pertanyaan dari pengunjung persidangan. 'Panas yah?' Tanya pengunjung kepada Syahrini.

"Ia panas banget," kata Syahrini dengan mengipasi badannya itu. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved