Kasus First Travel
Syahrini Pakai Jam Tangan Rp 20 Milliar di Sidang First Travel
Penyanyi Syahrini menggunakan jam tangan berharga Rp 20 milliar saat menjadi saksi sidang perkara First Travel, Senin (2/4/2018).
WARTA KOTA, DEPOK -- Penyanyi Syahrini menggunakan jam tangan berharga Rp 20 milliar saat menjadi saksi sidang perkara First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).
Tipe Rolex yang digunakan Syahrini adalah Oyster Cosmograph Paul NewMan 6263.



Baca: Drama Romantis Manusia dan Anjing di Kebakaran Dahsyat Tamankota
Baca: Ongen Sangadji Minta Anies-Sandi Tertibkan Kafe Liar
Jam Rolex tipe itu diketahui seharga Rp 20 miliar.
Selain Syahrini, sidang ini juga menghadirkan terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kegerahan di Tengah Sidang First Travel, Syahrini Izin Buka Jaket".