Kasus First Travel
Lega Usai Bersaksi: Syahrini: Tidak Ada Kata-kata Dusta, Fatamorgana, dan Halusinasi Lagi
Syahrini menegaskan, kesaksiannya itu untuk menyelamatkan dan membantu calon jemaah yang belum diberangkatkan oleh First Travel.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA, DEPOK - Sekitar satu jam, Syahrini memberikan keterangannya di depan majelis hakim, seputar kasus dugaan penipuan biro jasa perjalanan haji dan umrah PT First Travel.
Syahrini memberikan keterangan sebagai saksi, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). Usai persidangan, Syahrini mengaku lega.
"Perasaan saya alhamdulillah hatinya saya lega. Berita yang terburuk kemarin-kemarin ini, mengenai saya dan dikaitkan dengan kasus ini, sudah selesai. Saya sudah memberikan kesaksian yang cukup sangat jelas di pengadilan ini," tutur Syahrini.
Baca: Bukan Diendorse, Syahrini Jadi Brand Ambassador First Travel dengan Bayaran Rp 1,3 Miliar
Pelantun 'Sesuatu' itu mengatakan, di dalam persidangan ia sangat santai karena merasa tidak bersalah dalam kasus First Travel, yang ia tuding tidak memberangkatkan ribuan calon jemaah umrah dan haji.
"Begitu santai saya menjawab, karena saya merasa tidak bersalah, dan diakui oleh yang bersangkutan (para terdakwa), bahwa memang kesaksian saya benar di bawah sumpah demi Allah dan Alquran," tegasnya.
"Jadi tidak ada kata-kata dusta, tidak ada fatamorgana, dan halusinasi lagi memberitakan saya," sambungnya.
Baca: Syahrini: Pak Hakim, Saya Kepanasan, Boleh Buka Jaket?
Syahrini menegaskan, kesaksiannya itu untuk menyelamatkan dan membantu calon jemaah yang belum diberangkatkan oleh First Travel.
"Hari ini saya hadir untuk menyelamatkan dan membantu nasib para jemaah. Semoga membantu kehadiran saya ya, kesaksian saya ini menyelesaikan nasib jemaah yang belum berangkat ke tanah suci, itu aja," paparnya.
Syahrini juga berharap dirinya tidak lagi disangkutpautkan dalam kasus First Travel. Karena, penjelasannya di depan majelis hakim menurutnya tidak ada kebohongan.
"Saya murni ke sini menjadi saksi, semoga membantu para jemaah nasibnya yang belum berangkat," cetus Syahrini. (*)
Terpidana Bos First Travel Ajukan PK ke PN Depok, Berharap Hartanya Tak Dirampas Negara |
![]() |
---|
Impian Umrah Ribuan Jemaah Korban First Travel Terbuka Kembali, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Kumpulkan Rp 40 Ribu Tiap Hari Demi Bisa Umrah, Buruh Cuci Ini Malah Jadi Korban First Travel |
![]() |
---|
Minta Diberangkat Umrah, Korban First Travel Tagih Janji Menteri Agama Fachrul Razi |
![]() |
---|
Suara Korban First Travel Terbelah antara yang Ingin Umroh dan Uang Dikembalikan |
![]() |
---|