Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Menyatakan Jalan Raya Puncak Pass Masih Layak Dilalui

BBPJN VI Jakarta, menilai Jalan Raya Puncak Pass masih layak dan dapat dilalui kendaraan jenis roda empat dengan jenis tertentu.

Editor:
Tribun Bogor
Tukang ojek dadakan di kawasan Puncak, Ciloto, Kamis (29/3/2018). 

WARTA KOTA, PALMERAH---Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Jakarta, menilai Jalan Raya Puncak Pass masih layak dan dapat dilalui kendaraan jenis roda empat dengan jenis tertentu.

Atyanto Busono, Kepala BBPN VI Jakarta, mengatakan, meskipun sebagian kecil landasan jalan nasional terbawa longsor namun berdasarkan hasil penelitian dan kajian masih layak untuk dilalui kendaraan.

Baca: Hanya untuk Swafoto, Warga Padati Lokasi Longsor Puncak

"Jenis kendaraan roda empat pribadi dan umum jenis minibus masih dapat melintas di Jalur Puncak Pass, namun untuk menghindari hal yang tidak diinginkan sementara tidak dapat dilalui sampai proses pengerjaan tuntas dilakukan," kata Atyanto seperti dilansir Antaranews.com, Jumat (30/3/2018).

Atyanto mengatakan, berdasarkan hasil kajian dan penelitian di wilayah tersebut terdapat sumber mata air bawah yang berarus deras sehingga menyebabkan rawan terjadi pergerakan tanah namun tidak berdampak terhadap landasan jalan.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membuka kembali jalur tersebut dengan sistem buka tutup satu arah guna menghindari dampak luas dari longsor susulan yang kembali terjadi di wilayah Puncak.

Baca: Jalur Puncak Ditutup, Ini Jalur Alternatif Menuju Cianjur

"Kami menjamin kalau landasan jalan masih layak dan dapat dilalui namun hal tersebut kami koordinasi dengan pihak kepolisian yang menutup sementara jalur tersebut guna antisipasi hal yang tidak diinginkan," kata Atyanto.

Atyanto mengatakan, untuk perbaikan tebing yang kembali longsor, pihaknya memprediksi akan tuntas dalam waktu tiga bulan kedepan.

Baca: Longsor Puncak Bikin Kunjungan Wisatawan Menurun

Selama proses perbaikan arus lalulintas akan tetap bisa melintas selama pihak kepolisian mengizinkan.

Atyanto mengatakan, idealnya jalur alternatif seperti Puncak II dapat dibangun dalam waktu dekat sebagai solusi ketika terjadi bencana alam di Jalur Puncak.

"Kami akan usulkan pembangunan jalur alternatif sebagai solusi," katanya.

Sumber:
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved