Senin, 13 April 2026

VIDEO: Suasana di Alexis Usai Penutupan oleh Pemprov DKI

hotel Alexis saat ini, dijaga ketat oleh petugas keamanan. Sekitar ada 5-8 orang petugas yang sedang berjaga-jaga

Editor: Ahmad Sabran

WARTA KOTA, JAKARTA- Pemprov DKI Jakarta hari ini resmi melakukan penutupan PT. Grand Ancol alias Hotel Alexis, di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018).

Pantauan Warta Kota, hotel Alexis saat ini, dijaga ketat oleh petugas keamanan. Sekitar ada 5-8 orang petugas  yang sedang berjaga-jaga dilokasi tersebut.

Lambang khas hotel Alexis yang ada pada gedung pun sudah dicat berwarna coklat. Di depan pintu masuk Alexis ada ornamen Betawi yaitu ondel-ondel.

Di pinggir jalan depan Alexis terdapat tulisan pemberitahuan soal penutupan Alexis per hari ini tanggal 28 Maret 2018.

Menurut salah satu satpam yang enggan menyebutkan namanya, sudah tidak ada lagi aktifitas dari para pengunjung.

"Udah engga ada, itu lihat aja spanduk, kan udah tutup,"cetusnya.

Para awak media yang ramai dilokasi hanya boleh melakukan peliputan dari jarak jauh oleh petugas keamanan.

Lalu lintas di depan Alexis pun terpantau padat, sejumlah pengendara terlihat sesekali menengok dan berhenti di lokasi Alexis.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved