Longsor, Bencana Paling Mematikan di Indonesia

Hingga saat ini, longsor adalah bencana alam yang paling banyak menimbulkan korban jiwa di Indonesia.

Penulis: | Editor: Andy Pribadi
Rumah warga Sibolga, Sumatera Utara, rusak parah akibat bencana longsor pada Senin (26/3/2018). (Foto: BNPB) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Hamdi Putra.

WARTA KOTA, PALMERAH -- Hingga saat ini, longsor adalah bencana alam yang paling banyak menimbulkan korban jiwa di Indonesia.

Selama tahun 2018, dari tanggal 1 Januari hingga 27 Maret terdapat 197 kejadian tanah longsor.

"Longsor menyebabkan 53 orang meninggal dunia, 60 orang luka-luka, 33.058 orang menderita dan mengungsi, 1.369 unit rumah rusak, dan 29 bangunan publik rusak." Demikian data yang diterima Warta Kota dari BNPB, Selasa (27/3/2018).

Dibandingkan dengan jenis bencana lain, longsor adalah bencana yang mematikan. Selama 2018 ini, banjir menyebabkan 34 orang meninggal dunia, puting beliung 12 orang dan gempa 1 orang. 

Bahkan sejak tahun 2014 hingga 2018 longsor menjadi bencana yang paling mematikan.

Seringkali longsor tebing tidak terlalu besar, namun menimbun rumah di bawahnya sehingga satu keluarga menjadi korban. 

Banyaknya masyarakat yang terpapar dari potensi bencana longsir menyebabkan longsor memakan korban selama musim penghujan.

Ada sekitar 40,9 juta jiwa masyarakat Indonesia yang tinggal di daerah rawan longsor tinggi hingga sedang.

Kemampuan mitigasi mereka masih sangat minim. Umumnya masyarakat yang menderita longsor adalah masyarakat yang kemampuan ekonominya di bawah.

Mereka tinggal di lereng-lereng perbukitan, pegunungan atau tebing yang curam tanpa ada mitigasi yang memadai sehingga sangat rentan.

Pemerintah terus membangun dan meningkatkatkan mitigasi longsor. Namun semua itu masih sangat terbatas.

"Saat ini baru terpasang sistem peringatan dini longsor sekitar 200 unit di Indonesia. Sedangkan kebutuhannya ratusan ribu unit," lanjut BNPB.

Penataan ruang harus benar-benar dikendalikan. Artinya, zona berbahaya longsor sedang dan tinggi sebaiknya tidak untuk dikembangkan menjadi pemukiman.

Daerah tersebut sebaiknya dijadikan kawasan lindung atau hutan dengan pengembangan terbatas.

Masyarakat yang sudah terlanjur tinggal di zona berbahaya tersebut harusnya diproteksi dan ditingkatkan kemampuan mitigasinya.

"Tentu tidak mungkin semuanya dilakukan pemerintah. Dunia usaha atau swasta dan masyarakat juga harus terlibat membantu masyarakat. Jika tidak longsor akan selalu menjadi bom waktu. Terjadi longsor dengan hujan sebagai pemicunya," tutup BNPB. (M15)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved