Rabu, 15 April 2026

Modus Tanya Alamat, Dua Penyamun Rampas Handphone Korban

Handri (24) dan Samosir (20) harus berurusan dengan polisi, karena menjambret di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (22/3/2018) dini hari.

Penulis: Joko Supriyanto |
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Handri (24) dan Samosir (20) ditangkap polisi usai menjambret di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (22/3/2018) dini hari. 

WARTA KOTA, JATINEGARA - Handri (24) dan Samosir (20) harus berurusan dengan polisi, karena menjambret di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (22/3/2018) dini hari.

Dalam aksinya, dua pengangguran ini mengancam korbannya menggunakan senjata tajam yang mereka bawa.

Komandan Regu Tim 1 Raimas Polres Jakarta Timur Bripka Teguh Chusdianto mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00. Pihaknya yang ketika itu tengah berpatroli, mendengar teriakan minta tolong warga.

Baca: Ini Aturan Baru untuk ASN yang Suami Atau Istrinya Menjadi Calon Pejabat Negara

Petugas lantas menuju lokasi, dan warga yang minta tolong tadi mengaku dijambret. Petugas lalu mengejar.

"Kami sedang patroli mendengar teriakan warga minta tolong. Korban juga dilengkapi senjata tajam saat melakukan aksi tersebut," kata Bripka Teguh, Kamis (22/3/2018).

Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku pun terjadi, dan pelaku ditangkap di
pemakaman Wulung, Jatinegara.

Baca: Driver Ojek Online Isap Sabu Agar Semangat Cari Orderan

"Pelaku ditangkap di pemakaman Wulung Jatinegara, namun sebelum ditangkap pelaku membuang sejata tajam untuk mengelabui petugas," jelas Teguh.

Dalam aksinya, para pelaku bermodus berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Ketika korban lengah, mereka langsung menodongkan sejata tajam dan mengambil handphone korban.

Selanjutnya para pelaku langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur, guna dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved