Waduh, Rusunawa Cipinang Muara Dihuni Orang Kaya

Namun kenyataannya rusunawa tersebut ditempati oleh guru yang sudah mapan, sudah memiliki rumah, mobil dan sepeda motor.

Rusunawa Cipinang Muara. (Foto: Google Earth) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Hamdi Putra.

WARTA KOTA, PALMERAH -- Sejumlah masyarakat DKI Jakarta ternyata pernah mengeluhkan rumah susun sewa (rusunawa) Cipinang Muara 2, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang peruntukannya tidak tepat sasaran.

Dalam situs Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, lapor.go.id, terdapat beberapa keluhan masyarakat mengenai peruntukan rusunawa Cipinang Muara 2 tersebut.

Laporan pertama yang dirangkum Warta Kota diunggah pada tanggal 19 Februari 2013 dengan judul 'Pengelolaan Rusunawa Guru Di Pondok Bambu'.

Rusunawa Cipinang Muara. (Foto: Google Earth)
Rusunawa Cipinang Muara. (Foto: Google Earth) ()

Pelapor menuliskan bahwa rusunawa guru di Jalan Cipinang Muara 2, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang dibangun tahun 2001 dan biaya sewanya disubsidi 50% oleh Pemda DKI, diperuntukkan bagi guru yang belum memiliki rumah.

Namun kenyataannya rusunawa tersebut ditempati oleh guru yang sudah mapan, sudah memiliki rumah, mobil dan sepeda motor.

"Hal ini terjadi karena ada main dengan pihak pengelola, Dinas Perumahan DKI," tulis pelapor.

Laporan ke-dua tercatat pada tanggal 5 Maret 2013 dengan judul 'Rusunawa Guru Cipinang Muara 2 Tidak Tepat Sasaran'.

Berdasarkan laporan yang diunggah pelapor, diketahui pada sore hari halaman rusunawa Cipinang Muara 2 penuh dengan mobil guru dan PNS penghuni rusunawa.

Pelapor menyesalkan Dinas Perumahan Dan Permukiman Rakyat DKI Jakarta hanya sebatas menanggapi laporan tanpa realisasi dengan penertiban.

"Bagaimana akan direalisasikan bila yang bermain orang UPT Dinas Perumahan," tulisnya.

Ia meminta petugas melakukan pengecekan dan penertiban karena masih banyak guru yang belum memiliki rumah dan ingin menempati rusunawa tersebut.

Laporan ke-tiga yang dirangkum Warta Kota berjudul 'Peruntukan Rumah Susun Sederhana Sewa Cipinang Muara 2 Menyalahi Aturan', diunggah pada tanggal 8 April 2013.

Menurut tulisan pelapor, rusunawa Cipinang Muara 2 adalah rumah susun yang diperuntukkan bagi guru, PNS non-PNS DKI Jakarta dengan tarif sewa yang berbeda-beda.

Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2012, untuk guru dan PNS DKI Rp200 ribu sampai Rp230 ribu per bulan. Sedangkan non-guru dan non-PNS DKI dikenakan biaya sewa Rp500 ribu sampai Rp650 ribu per bulan.

"Juga tidak boleh dikontrakkan kepada pihak ke-tiga, tapi pada kenyataannya ditempati oleh guru dan PNS yang memiliki rumah, mobil dan motor," tulis pelapor.

Sebelumnya diberitakan, pihak pengelola Rumah Susun Cipinang Muara menyegel dua unit rumah susun milik PNS.

Dua unit Rumah Susun Cipinang Muara yang terletak di Jalan Cipinang Muara 2, Duren Sawit, Jakarta Timur itu tidak pernah ditempati pemiliknya.

Kepala Rumah Susun Cipinang Muara, Septalina Purba, mengatakan dalam peraturannya jika rumah tersebut kosong selama 14 hari tanpa ada kejelasan, maka harus dikosongkan.

"Ini persoalannya di sana ada dua unit di blok B yang punya ada ibu dan anak, ibunya sudah sepuh, anaknya pns, suami di kejaksaan bolak balik saya ke rumahnya selalu kosong," kata Septalina saat ditemui, Senin (19/3/2018).

Pihaknya mengaku sebetulnya sudah melakukan penyegelan terlebih dahulu, namun hal itu tidak membuat penghuni tetap tinggal di rusun tersebut.

"Kita sudah lakukan teguran, sebelum itu dilakukan kita sudah panggil tapi tidak mengindahkan. Saya juga bilang siapa yang jebol itu foto, karena akan kita polisikan karena merusak aset negara. Ini kebangetan karena sudah dua kali dijebol," katanya.

Dikatakan Septalina dirinya bukan mengusir. Tapi Septalina hanya ingin Rusun itu ditempati. 

"Saya yakin dia punya rumah, dia itu pejabat dan logikanya kalo nggak ditempati berarti dia punya rumah. Mungkin dulunya berpikir dapatnya susah ,jadi dia berfikir ini aset dia. Padahal ini aset negara," ucapnya.

Seperti diketahui bahwa Rusun Cipinang Muara diperuntukan untuk PNS dan Non PNS.

Rusun ini dibangun untuk para guru dari luar Jakarta yang tengah bekerja di Ibu Kota.

Namun lantaran harga sewanya murah, yakni berkisar Rp 175 ribu hingga 215 ribu untuk PNS, kebanyakan dari mereka tetap bertahan bertahun-tahun.

Sehingga banyak diantaranya tidak ingin pindah dari Rusun tersebut, bahkan beberapa diantara melayangkan protes jika dilakukan penyegelan.

"Dia juga melayangkan surat ke Kadis Perumahan, Polres menyatakan dia menangis untuk meminta kepada saya jangan digembok. Tapi bagaimana dia itu tidak pernah menempati rumah tersebut," katanya. (M15)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved