PILKADA SERENTAK 2018

Kadisdik DKI Jakarta Bikin Calon Gubernur Sumut Jadi Tersangka

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, membuat Calon Gubernur Sumatera Utara, JR Saragih, menjadi tersangka terkait pemalsuan dokumen ijazah SMA

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
KOMPAS.com / Mei Leandha
JR Saragih bersikeras dirinya sudah melengkapi semua persyaratan untuk maju dalam Pilgub Sumut 2018-2023 mendatang. 

WARTA KOTA, PALMERAH -- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, membuat Calon Gubernur Sumatera Utara, JR Saragih, menjadi tersangka terkait pemalsuan dokumen ijazah SMA.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Komisaris Besar Andi Rian, mengungkapkan hal itu di Kantor Bawaslu Sumut Jalan Adam Malik, Medan, Kamis (15/3/2018) malam.

"Berdasarkan hasil gelar tim Gakkumdu, hari ini saudara JRS ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan menggunakan surat palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," kata Andi yang juga menjabat pengarah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).Andi mengaku timnya punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan JR Saragih sebagai tersangka.

"Alat bukti kita fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir, itu kita sita dari KPU. Kemudian dari pelapor, kemudian speciment tandatangan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta," kata Andi.

Bakal calon Gubernur Sumut, JR Saragih (kiri) memberikan penjelasan tentang proses legalisir ijazahnya, di kantor DPD Demokrat Sumut, Medan, Sumatera Utara, Senin (12/3/2018). Jopinus Ramli (JR) Saragih kembali menegaskan keyakinannya bahwa dia bersama pasangannya Ance Selian optimis akan ditetapkan menjadi calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara.
Bakal calon Gubernur Sumut, JR Saragih (kiri) memberikan penjelasan tentang proses legalisir ijazahnya, di kantor DPD Demokrat Sumut, Medan, Sumatera Utara, Senin (12/3/2018). Jopinus Ramli (JR) Saragih kembali menegaskan keyakinannya bahwa dia bersama pasangannya Ance Selian optimis akan ditetapkan menjadi calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Baca: Cerita SMA Ikhlas Prasasti di Kemayoran Yang Gagalkan JR Saragih-Cagub Sumut

Selain itu JR Saragih, kata Andi, ditetapkan sebagai tersangka karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menerbitkan surat yang menyebut tidak pernah melegalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih.

Bahkan, ujar Andi, pihaknya juga telah memintai keterangan langsung Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ,Sopan Ardianto, terkait kasus ini pada Selasa lalu.

Hasilnya, kata Andi, Sopan menyatakan Disdik DKI tidak pernah melegalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih.

"Tetapi kan jelas pernah terbit surat dari kepala dinas yang menyatakan mereka tidak pernah melegalisir ijazah nomor sekian. Dengan dasar itu kita lakukan penyelidikan," kata Andi.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adriyanto, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/6/2016).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adriyanto, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/6/2016). (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

 Andi mengatakan tim tidak menyasar oknum yang melegalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih yang diduga palsu tersebut.

Tapi  pihaknya lebih memilih menyasar oknum yang menggunakan.

"Legalisirnya, jadi yang katanya ada ijazah di situ terus dilegalisir, nah itu yang melegalisir itu palsu. Kita tidak bicara siapa yang melegalisir, siapa yang membuat legesnya. Kita bicara siapa yang menggunakan, yang kita terapkan yang menggunakan," kata Andi.

Andi menjelaskan, tim Gakkumdu Sumut akan menerbitkan surat panggilan kepada JR Saragih untuk diperiksa pada Senin (19/3/2018) mendatang.

(Ki-Ka) JR Saragih, Edy Rahmayadi, Djarot Syaiful Hidayat yang siap bersaing di Pilkada Sumut.
(Ki-Ka) JR Saragih, Edy Rahmayadi, Djarot Syaiful Hidayat yang siap bersaing di Pilkada Sumut. (ANTARA FOTO)

"Hari ini kita terbitkan surat panggilan, besok akan kita kirim untuk dipanggil pada Hari Senin," kata Andi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved