Dituduh Lakukan Penculikan, Tyas Mirasih Dibatalkan Kontrak Kerja

Mendapatkan pemberitaan miring mengenai penculikan, Tyas menegaskan dirinya mendapatkan kerugian yang besar atas tuduhan tersebut.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Tyas Mirasih ketika ditemui di gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018). 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

WARTA KOTA, MENTENG - Bintang film dan sinetron Tyas Mirasih (30) dituding membawa lari atau menculik anak dibawah umur yang bernama Amadine Cattelya (5).

Dimana Amadine merupakan putri dari pasangan Billy dan Sisil yang sudah meninggal dunia, yang juga sepupu dari Tyas.

Mendapatkan pemberitaan miring mengenai penculikan, Tyas menegaskan dirinya mendapatkan kerugian yang besar atas tuduhan tersebut.

"Pastinya saya mendapatkan kerugian atas pemberitaan dugaan (penculikan) ini," kata Tyas Mirasih ketika ditemui di gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).

Kerugian yang diraih oleh Tyas dikarenakan istri dari musikus Raiden Soedjono ini mengalami pembatalan kontrak kerja yang harusnya ia dapatkan.

"Gara-gara ini tawaran kerjaan enggak ada. Kemarin sempat ada tawaran, tapi dibatalin karena kasus ini," ucapnya.

Kendati demikian, Tyas mengaku tidak mempermasalahkan pembatalan kontrak kerja dikarenakan demi kepentingan Amadine Cattelya.

"Saya sama sekali tidak pernah menutup komunikasi dengan keluarga Billy. Meryke pun juga tidak pernah menghubungi saya sampai saat ini. Maryke juga kami persilahkan untuk menguhubungi kami kalau ingin mediasi," ujar Tyas Mirasih. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved