BNN Gagalkan Penyelundupan 50 kilogram Sabu di Ancol
Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu di sekitar Ancol, Jakarta Utara, Kamis (15/3/2018) malam.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA, PADEMANGAN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu. BNN berhasil menangkap dua pelaku yang hendak mengirimkan sabu seberat 50 kilogram di sekitar Hailai Ancol, Jakarta Utara Kamis (15/3/2018) sekira pukul 21.00.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Irwanto mengatakan penangkapan kedua pelaku yang salah satunya merupakan Warga Negara Asing (WNA) Taiwan itu memang sudah menjadi target operasi.
“Operasi kali ini sudah lama dilakukan, ada dua tersangka yang dicurigai sejak lama oleh BNN karena mau ada pengiriman barang (sabu) sebanyak 50 kilogram,” ungkap Irwanto, Kamis (15/3).
Irwanto mengatakan sabu seberat 50 kilogram tersebut sebelumnya disimpan di salah satu gudang ekspedisi di Lodan, Ancol, Jakarta Utara. Mengetahui hal itu, BNN pun menggandeng pihak terkait untuk melakukan penangkapan.
“Kita koordinasi dengan pihak Bea Cukai agar penindakan dan pengintaian tidak bocor karena memang barang tersebut sudah tersimpan lama di sebuah gudang di Lodan. Jadi sudah lama ada di sana,” ucap Irwanto.
Para pelaku yang tidak tahu aksinya telah diintai anggota BNN, kemudian sepakat untuk bertransaksi dengan mengangkut dua koper berisi 50 kilogram sabu ke dalam mobil. Namun transaksi itu tidak berjalan mulus dan berakhir dengan kegagalan setelah mereka disergap anggota BNN.
“Jadi pelaku ada orang Taiwan dan orang kita (Indonesia), namanya Sadikin. Dia yang mengerti bahasa Taiwan,” katanya.
Kedua pria tersebut akhirnya terduduk di depan mobil dengan tangan diborgol. Bahkan salah satu tersangka terlihat penuh dengan lumpur. Alhasil pemandangan itu tentunya menjadi tontonan para pengendara yang melintas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160530-bnn_20160530_175842.jpg)