7 Cara ASTRA Hilangkan Aksi Naik-Turun Penumpang di Jalan Tol Tangerang-Merak

Berbagai upaya dilakukan ASTRA untuk menghilangkan kebiasaan naik turun penumpang (Natupang) di Jalan Tol Tangerang-Merak.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Warta Kota/Andika Panduwinata
RUAS Tol Tangerang-Merak yang kerap dipakai menaikkan dan menurunkan penumpang. 

WARTA KOTA, TANGERANG -- Berbagai upaya dilakukan ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak (ASTRA Tol Tamer) untuk menghilangkan kebiasaan naik turun penumpang (Natupang) di Jalan Tol Tangerang-Merak.

Kebiasaan ini amat buruk karena membahayakan pengguna jalan tol. 

Kepala Divisi Operasi Astra Tol Tamer, Ega N Boga, mengatakan, hal itu  sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 15/2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 ayat (1) terkait dengan larangan naik turun penumpang.

“Penggunaan jalur lalu lintas jalan tol tidak digunakan untuk berhenti, untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang atau barang dan hewan," ujar Ega dalam keterangannya kepada Warta Kota, Kamis (15/3/2018).

Baca: Pengedar Sabu 50 Kilogram Lompat ke Kali Ancol Lalu Jadi Bahan Tertawaan Warga

Baca: 8 Pasal Pencabut Nyawa Dalam Pergub Pariwisata Era Anies-Sandi

Penegakan peraturan ini juga selaras dengan Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan pada Pasal 56 yang mengatur bahwa setiap orang dilarang memasuki jalan tol, kecuali pengguna jalan tol dan petugas jalan tol.

Bahkan, dalam Pasal 63 Ayat (2) secara tegas diatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Inilai sederat cara yang telah dilakukan untuk mengurangi kebiasaan naik-turun penumpang di tol tangerang-merak, antara lain : 

1. Merilis operasi

Beberapa hasil operasi dirilis ke media massa agar diketahui secara luas.

Terakhir rilis pemusnahan barang bukti yang dimanfaatkan  oknum untuk menerobos pagar pembatas kawasan di sekitar tol dilakukan Astra Tol Tamer pada Kamis (15/3/2018).

Kegiatan ini  merupakan bagian dari Operasi Keselamatan yang dilaksanakan sejak tanggal 5-28 Maret 2018.

2. Tanda tangan MOU

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved