Bos First Travel Sebut Syahrini Bayar Biaya Umrah VVIP Rp 52 Juta

"Kami tidak bayar Syahrini. Syahrini yang bayar untuk umrah VVIP Rp 52 Juta," kata Anniesa

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Andy Pribadi
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Sidang First Travel di PN Depok, Rabu (14/3/2018). Vicky Shu hadir jadi saksi. 

WARTA KOTA, DEPOK -- Anniesa Hasibuan, bos First Travel yang menjadi terdakwa kasus penipuan calon jemaah umrah lewat biro perjalanan yang dikelolanya menyebutkan bahwa pihaknya tidak membayar artis Syahrini sebagai bentuk imbalan promosi.

Anniesa justru menyebutkan bahwa Syahrini yang membayar ke mereka untuk biaya umrah VVIP dengan besaran Rp 52 Juta.

"Kami tidak bayar Syahrini. Syahrini yang bayar untuk umrah VVIP Rp 52 Juta," kata Anniesa saat dicecar awak media yang mengerubunginya ketika tiba di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3/2018) siang.

Ia bersama suaminya Andika Surachman dan adiknya, Kiki Hasibuan menjadi terdakwa dalam sidang kasus penipuan biro perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (14/3/217).

Saat ditanya mengenai keterlibatan artis lainnya yakni Vicky Shu, Anniesa kembali mengelak dan mengaku tidak tahu menahu.

"Itu diurus manajemen. Saya tidak tahu," katanya singkat.

Dalam sidang lanjutan atau sidang ke enam, Rabu (14/3/2018) sebanyak 10 saksi berhasil dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Ke sepuluh saksi semuanya adalah jemaah umrah dan calon jemaah umrah First Travel termasuk artis penyanyi Vicky Shu yang hadir.

Mereka adalah Sri Surjani, Fachtur Rohman, Sutrisno, Saryono, Syarifah, Fatma Sari, Zuherial, Neni Yulianti, Robiatul Dhawiyah dan Vicky Veronita Yudhasoka atau Vicky Shu.

Usai disumpah di depan majelis hakim, para saksi kemudian duduk di depan majelis hakim.

Sementara tiga terdakwa yakni yakni pasutri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Siti Hasibuan alias Kiki duduk di sebelah kuasa hukum mereka. Ketiganya tampak tenang.

Ketua Majelis Hakim Sobandi kemudian menanyakan ke JPU apakah meminta keterangan para saksi dalam sidang dilakukan sekaligus atau bersama-sama, atau satu persatu.

"Bagaimana menurut JPU, apakah mereka akan bersaksi bersama-sama atau seperti apa. Semua saksi ini jemaah umrah dan calon jemaah umrah semuanya kan?," kata Sobandi.

Ketua Tim JPU Heri Jerman lalu menerangkan bahwa semuanya memang jemaah umrah dan calon jemaah umrah First Travel. Namun untuk Vicky Shu, selain jemaah umrah First Travel, ia juga ada keterkaitan dengan promosi yang dilakukan First Travel.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved