Minggu, 19 April 2026

Tyas Mirasih Diduga Lakukan Penculikan, KPAI: Ini Isu Pengasuhan

Rita Pranawati menjelaskan bahwa kasus Tyas dan Maryske mengenai Amadine, bukan lah kasus penculikan, melainkan kasus pengasuhan anak.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Tyas Mirasih ketika ditemui di sela-sela waktu launcing trailer dan poster film 'The Secret: Suster Ngesot Urban Legend', di Queenshead Resto and Bar Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018). 

Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

WARTA KOTA, MENTENG - Aktris Tyas Mirasih (30) dikabarkan menculik atau membawa kabur anak perempuan yang bernama Amadine Cattleya, putri temannya dari pasangan almarhum Billy dan Sisil.

Mengenai dugaan penculikan yang diduga dilakukan Tyas, pihak keluarga Billy dan Sisil, melalui neneknya, Maryke Harris Pohu pun melaporkan Tyas ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beberapa waktu lalu.

Kabarnya, Jumat (9/3/2018) pagi Tyas pun dipanggil oleh KPAI untuk dimintai keterangan seputar kabar penculikan Amadine Cattleya, namun istri dari Raiden Soedjono itu tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.

Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati menjelaskan bahwa kasus Tyas dan Maryske mengenai Amadine, bukan lah kasus penculikan, melainkan kasus pengasuhan anak.

"Ada beberapa hal soal laporannya. Intinya isu pengasuhan. Jadi sepertinya bukan soal penculikan, kalau penculikan kan pidana. Ini yang kemudian masih bisa dirembuk karena sebenarnya isunya perdata," kata Rita Pranawati ketika ditemui di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat siang.

"Memang hari ini ada pemanggilan tyas mirasih, tapi yg bersangkutan mengatakan belum bisa hadir. Kami masih menunggu jadwal selanjutnya," tambahnya.

Rita mengatakan pihaknya juga masih mendalami laporan yang dibuat oleh Maryske, dikarenakan masih mendalami dari pihak pelapor dan juga Tyas.

"Ini bukan penculikan saya tegaskan sekali lagi. Sebenarnya status hukum kan kalau ini bukan pidana, ini perdata dan permasalahan pengasuhan," ucapnya.

Lanjut Rita, bagi KPAI yang terpenting adalah Amadine karena sudah kehilangan kedua orang tuanya, karena sang anak membutuhkan assesmen psikologi.

"Dan sebenarnya kasus ini tidak bisa dilihat sesederhana itu, karena memang kasusnya melibatkan banyak aktor. Kalau memang orang tua dengan orang tua kan cuma dua, sementara ini kan ada pendalaman," jelasnya.

Oleh karena itu, KPAI menunggu niat baik bagi pihak Maryske dan juga Tyas untuk memberikan keterangan seputar Amadine, yang sedang diperebutkan belakangan ini.

"Kalau KPAI punya standar operasional penanganan kasus. Jadi kita panggil tiga kali, yang bersangkutan juga bersedia untuk hadir, tapi memang waktunya belum tepat," ujar Rita Pranawati. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved