Kantor Camat di Depok Diukur Ulang Karena Serobot Lahan Warga
Sebuah kantor camat di Depok disebut menyerobot lahan milik warga. BPN mesti mengukur ulang disana.
WARTA KOTA, PALMERAH -- Sebuah kantor camat di Depok disebut menyerobot lahan milik warga.
Akibatnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok bakal mengukur ulang lahan tersebut.
Bagian yang disebut menyerobot lahan warga adalah akses masus menuju kantor Camat Limo.
Baca: Satpol PP Depok Hentikan Proyek Rumah Kos 400 Kamar #AparkostAvicenna
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana mengatakan, pengukuran ulang untuk memastikan berapa luasan lahan milik seorang warga bernama Suganda yang merasa lahannya terambil akses jalan tersebut.
"14 Maret rencananya (BPN ukur ulang lahan) untuk melihat luasan yang diklaim milik Pak Suganda," kata Nina saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/3/2018).
Ia menuturkan, luasan lahan yang diklaim milik Suganda saat ini seluas 340 meter persegi.
Ia berharap, pengukuran ulang itu dapat mengetahui berapa luas lahan yang dimiliki Suganda.
Baca: Satpol PP Depok Temui Warga Beji Timur yang Tolak Pembangunan Aparkost
"Setelah pengukuran ulang berdasar semua sertifikat lahan yang ada, akan diketahui jelas mana lahan fasos fasum dan mana milik Suganda," tuturnya.
Pengukuran ulang dilakukan setelah Suganda menghentikan protes kerasnya.
Tadinya Suganda memilih menutup akses menuju kantor camat.
Sejak ditutup pada Selasa (20/2/2018) lalu, Suganda berinisiatif membuka kembali akses tersebut pada Selasa (27/2/2018) malam.(Iwan Supriyatna)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul 'BPN Akan Ukur Ulang Lahan di Jalan Masuk Kantor Kecamatan Limo'.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/serobot-lahan-warga_20180309_104621.jpg)