Jumat, 10 April 2026

Jaringan Satpas SIM Normal Kembali, Dirlantas Polda Metro Perintahkan Pemohon Diberikan SIM Segera

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, memerintahkan anggotanya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, melayani kembali pemohon SIM.

Penulis: Mohamad Yusuf |
WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Daan Mogot, Jakarta Barat, mengalami gangguan jaringan, Selasa (6/3/2018). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf 

 WARTA KOTA, SEMANGGI - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, memerintahkan anggotanya di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Daan Mogot, Jakarta Barat, melayani kembali pemohon SIM.

Sebelumnya, jaringan internet di pelayanan tersebut mati.

Namun, kini jaringan kembali normal dan bisa melakukan pelayanan terhadap pemohon SIM.

“Saya perintahkan hari ini proses pemohon SIM bisa diselesaikan. Sehingga mereka yang sebelumnya terganggu pelayanannya segera bisa menerima SIM-nya,” kata Halim ketika dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (6/3/2018).

Pasalnya, jika harus tertunda hingga esok hari, akan menyulitkan pemohon SIM yang memiliki keterbatasan waktu.

“Besok dipastikan tidak ada lagi ganggaun jaringan,” katanya.

Sebagai informasi, setiap harinya, jumlah SIM yang diterbitkan oleh Satpas SIM sebanyak 2.000 buah.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Daan Mogot, Jakarta Barat, mengalami gangguan jaringan, Selasa (6/3/2018).

Gangguan jaringan sejak pagi hingga siang ini, membuat ratusan pemohon SIM yang sedang menjalani proses pembuatan SIM, kecewa berat.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved