Kamis, 23 April 2026

Kebijakan Pemprov DKI Sering Dibuat Tanpa Kajian

Pemprov DKI dikritik karena sering membuat kebijakan tanpa dilandasi kajian yang memadai.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) memenuhi Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra makin keras mengkritik penutupan Jalan Jatibaru Raya oleh Anies-Sandi. Beberapa hari lalu, Halim berkomentar di media bahwa kemacetan meningkat semenjak penataan Tanah Abang. 

WARTAKOTA, GAMBIR-Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai pasangan Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki kajian dalam mengambil kebijakan.

"Enggak ada kajian akademik, tidak ada perencanaan yang jelas, tidak ada payung hukumnya terus tidak ada partisipasi publik, masyarakat," tutur Trubus Rahardiansyah, Senin (5/3/2018).

Trubus menilai salah satunya kebijakan yang tidak ada partisipasi publik adalah kebijakan penataan Tanah Abang yang beroperasi mulai 22 Desember 2017 lalu.

Dirinya menilai seharusnya dalam membuat kebijakan seperti itu haruslah melibatkan masyarakat, pedagang-pedagang kecil dan transportasi seperti supir angkot dan juga ojek.

"Itu (kebijakan Tanah Abang) karena tidak ada partisipasi publik dalam perencaannya. Jadi karena tidak dilibatkan pihak-pihak yang terkait, pihak-pihak yang berkepentingan. Ya seharusnya melibatkan masyarakat itu," tuturnya.

Nantinya apabila tidak melibatkan masyarakat dalam mengambil keputusan, Trubus menilai kebijakan Anies- Sandi akan terus diprotes oleh masyarakat.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved