Senin, 13 April 2026

Tak Lolos Pemilu 2019, Massa Pendukung PBB Merasa Dizalimi

Massa merasa dizalimi oleh penguasa, karena PBB tidak diloloskan sebagai peserta pemilu 2019.

WARTA KOTA/HAMDI PUTRA
Massa dari Partai Bulan Bintang (PBB) berdemo di depan Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018) siang. 

WARTA KOTA, MENTENG - Massa pendukung dan simpatisan Partai Bulan Bintang (PBB) berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018) siang.

Tidak hanya dari Laskar Hizbullah Bulan Bintang, massa yang berkumpul di depan Kantor KPU juga berasal dari organisasi Islam lainnya, seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Alumni 212.

Mayoritas demonstran memakai kemeja warna hijau tua, membawa dan mengibarkan bendera PBB, membentangkan spanduk tuntutannya, serta berorasi di atas mobil komando.

Baca: Simpatisan Partai Bulan Bintang Berunjuk Rasa di Depan, GNPF Ulama dan FPI Ikut Serta

Mereka menuntut agar KPU meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019. Para orator dari perwakilan organisasi secara bergantian berorasi menyuarakan keinginannya.

"Sampai kapan pun kami akan lawan jika KPU tidak meloloskan Partai Bulan Bintang," ujar orator dari atas mobil komando.

Massa merasa dizalimi oleh penguasa, karena PBB tidak diloloskan sebagai peserta pemilu 2019.

Baca: Serapan APBD Pemprov DKI Baru Enam Persen, Ini Kata M Taufik

"Mulai hari ini apakah kita percaya pada lembaga ini?" tanya orator.

"Tidak!" teriak massa secara serentak.

Setelah berorasi di depan KPU, massa rencananya menuju Bawaslu.

Baca: Soal Penataan Tanah Abang, Lulung Minta DPRD Jangan Buru-buru Ajukan Interpelasi

"Kami menuntut agar Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta pemilu 2019," teriak orator.

Berdasarkan pantauan Warta Kota, sampai pukul 14.30 WIB, massa terus berdatangan ke depan kantor KPU. Sedangkan ratusan aparat gabungan bersiaga di lokasi sejak Jumat pagi, untuk mengamankan aksi massa serta mengatur lalu lintas di sekitarnya yang terpantau tersendat.

Sebelumnya, KPU menetapkan PBB tidak memenuhi syarat keanggotaannya di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, yakni sebanyak 75 persen.

PBB tak lolos sebagai peserta Pemilu 2019 akibat enam anggotanya di Kabupaten Manokwari Selatan tidak hadir saat verifikasi. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved