Dimas Anggara Dilaporkan ke Polisi karena Penganiayaan
Aktor Dimas Anggara (29) harus berurusan dengan hukum, setelah dilaporkan atas dugaan menganiaya rekan bisnisnya Fiqih Alamsyah (30).
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTA KOTA, PALMERAH-Aktor Dimas Anggara (29) harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas dugaan menganiaya dan mengancam rekan bisnisnya, Fiqih Alamsyah (30).
Dimas dikabarkan menganiaya Fiqih di depan istrinya, dengan memelintir tangan Fiqih dan mencakarnya, serta mengancam membunuh Fiqih.
Hal itu terjadi ketika Dimas dan temannya berinisial GM, menyambangi Fiqih di tempat kerjanya Fiqih di White House Kuliner, di Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018) malam.
Fiqih mengaku dirinya disekap oleh Dimas sekitar tiga jam di dalam gudang ketika Dimas datang ke tempat kerja Fiqih.
"Kejadiannya Jumat malam saya berada di gudang bersama istri saya. Saya ada di gudang itu dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 01.30 WIB," kata Fiqih Alamsyah ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/2/2018).
"Padahal saya sudah minta maaf dan meminta untuk beristirahat karena saya cape. Padahal nanti kita bisa lanjutkan lagi, kalo belum selesai persoalan bisa kita lanjutkan nanti," tambahnya.
Namun karena Dimas sangat emosi, permintaa itu tidak dikabulkan. Fiqih mengatakan, di dalam gudang selain ada Dimas ada lima orang lainnya.
"Saya enggak boleh keluar sama sekali, diam disitu. Orang yang di dalam terus ngomong jadi saya diem aja," ucapnya.
Fiqih menambahkan, Dimas pun emosi sehingga sempat menganiaya dirinya dengan menendang dan memelintir tangan.
"Saya mendapatkan tendangan lalu tangan saya dipelintir, terus tangan kanannya dia (Dimas) ke belakang tubuh saya, seolah merogoh sesuatu. Saya tidak tahu itu apa. Tapi saya berteriak, ‘jangan, mau ambil apa itu? Kok jadi seperti ini?’ Saya mundur, DA langsung ditahan sama temannya," jelasnya.
"Dia (Dimas) juga ancam saya dan istri saya dengan bilang, ‘lo cuma tikus lo di sini!’ Istri saya cuma nunduk nangis. Dia (Dimas) tunjuk lagi, ‘gue malu karena orang-orang kayak lo!’ Di situ dia teriak-teriak bilang ke semua orang kalo saya itu penipu," tuturnya.
Usai kejadian tersebut, Fiqih pun melaporkan Dimas ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018). Setelah laporan selesai, ia diminta untuk melakukan visum dan hasilnya sudah ada di tangan penyidik.
Kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna menyayangkan langkah Dimas Anggara yang melakukan kekerasan untuk menyelesaikan masalah dengan kliennya itu.
"Sangat disayangkan karena DA itu kan publik figur jadi dengan kelakuan seperti ini sangat disayangkan. Melakukan tindakan premanisme, mengutarakan kara-kata sok jagoan, bawa orang. itukan tidak boleh sebagai publik figur," ungkap Henry Indraguna.
Lanjut Henry, laporan Fiqih diterima oleh pihak kepolisian Polsek Cilandak, dengan nomor laporan LP/097/K/II/2018/Sek.cil, dan Dimas dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP.
"Yang jelas klien kami datang melaporkan karena takut dibunuh, karena DA ini mengancam membunuhnya. Ini jadi satu catatan ya jadi kalo ada apa-apa sama klien saya, semua orang jadi saksi dan sudah jelas siapa pelakunya," ujar Henry Indraguna.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dimas-anggara_20171215_155554.jpg)