Sabtu, 2 Mei 2026

UP PKB Pulogadung Gelar Layanan Uji Kir Gratis Taksi Online

Menurutnya, layanan uji kir gratis ini sebagai salah satu strategi agar taksi online mau melakukan uji kir.

Tayang:
Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Petugas tampak sedang memberi pengarahan kepada sopir taksi online yang sedang mengantre di PKB Pulogadung, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

WARTA KOTA, PULOGADUNG -- Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, membuka layanan uji kir gratis bagi taksi online.

Layanan ini kerjasama dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, melalui program corporate social responcibility (CSR).

Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, program layanan uji kir gratis ini sudah dimulai sejak Kamis (22/2) kemarin.

Dalam layanan ini jumlah kendaraan yang uji kir maksimal 500 kendaraan.

Sejauh ini jumlah kendaraan yang mengikuti uji kir baru 47 kendaraan.

"Layanan uji kir gratis ini kerjasama dengan CSR. Dimulai hari Kamis kemarin dan akan selesai jika kuota 500 kendaraan taksi online sudah uji kir," kata Fatchuri, Sabtu (24/2).

Menurutnya, layanan uji kir gratis ini sebagai salah satu strategi agar taksi online mau melakukan uji kir.

Hal ini demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengemudi maupun penumpang taksi online. Layanan gratis ini kerjasama dengan CSR dan Bank DKI.

Layanan uji kir ini mengacu pada Permenhub nomor 108/2017 sebagai pengganti Permenhub nomor 32/2015 tentang peraturan angkutan sewa berbasis aplikasi online.

"Sejak tahun 2015 atau saat setelah Permenhub 32/2015 diundangkan hingga saat ini sudah sekitar 17 ribu taksi onljne yang uji kir. Dengan layanan gratis ini otomatis jumlahnya akan terus bertambah," lanjut Fatchuri.

Sementara, syarat uji kir gratis ini sama dengan layanan uji kir biasa.

Pemilik kendaraan taksi online wajib membawa kendaraan dan surat-surat lengkap. Kemudian ada lampiran surat rekomendasi dari Kemenhub untuk uji kir(*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved