Jumat, 15 Mei 2026

Roro Fitria Disebut Sebagai Pengedar Narkoba

Roro hanya membeli saja tetapi mengenai hasil urinnya negatif, bukan positif pengguna narkoba.

Tayang:
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Nur Ichsan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya saat merilis penangkapan artis Roro Fitria yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018). Roro dihadirkan bersama pria berinisial WH berikut barang bukti sabu. 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU -- Kasus hukum yang menjerat artis peran dan model seksi Roro Fitria, menimbulkan babak baru usai dirinya menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Dimana Roro ditangkap oleh pihak kepolisian, dengan barang bukti sekitar 2 gram narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap di kediamannya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa Roro diduga menjadi pengedar, tidak hanya sebagai pengguna atau korban dari kejahatan narkotika.

"Jadi inisial R ini kami duga sebagai pengedar," kata Kombes Argo Yuwono ketika ditemui di sela-sela acara 'Penandatanganan MOU antara Artis, Manajer, dan Produser atas Penyalahgunaan, Pemberantasan, dan Peredaran Narkoba', di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Mengungkap Roro sebagai pengedar, karena dikatakan oleh Argo, Roro hanya membeli saja tetapi mengenai hasil urinnya negatif, bukan positif pengguna narkoba.

"Karena dia menggunakan dan memberikan atau mengedarkan ke teman-temannya," ucapnya.

Namun, pemeriksaan terhadap Roro tidak sampai disitu saja. Argo pun masih mendalami pemeriksaan dari Roro atas kasusnya.

"Kami masih terus mendalami lagi soal pengedar itu. Tunggu perkembangan saja," ujar Kombes Argo Yuwono. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved