Ahok Gugat Cerai

Dua Saksi yang Tahu Perselingkuhan Veronica Tan dengan Julianto Tio Dihadirkan Pekan Depan

Meski begitu, Josefina enggan membeberkan dua saksi yang akan dipanggil pada persidangan minggu depan.

Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usai mengikuti persidangan keempat dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018). 

WARTA KOTA, GAMBIR - Josefina Agatha Syukur, pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, ada dua kandidat saksi yang mengetahui dugaan perselingkuhan antara Veronica Tan dengan Julianto Tio.

Dua kandidat tersebut akan dipanggil pada persidangan selanjutnya pada Rabu (28/2.2018) pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Tanggal 28 Februari sidang lagi, tambahan bukti surat kalau masih ada, dan saksi. Saksi dari pihak penggugat (Ahok)," kata Josefina di PN Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Baca: Kuasa Hukum Ahok Bawa 12 Bukti Perselingkuhan Veronica Tan dengan Julianto Tio

Meski begitu, Josefina enggan membeberkan dua saksi yang akan dipanggil pada persidangan minggu depan.

"Ada dua orang, namanya jangan lah," ujarnya.

Dua calon saksi tersebut, sambung Josefina, hanyalah segilintir pihak yang mengetahui perselingkuhan Vero dan Julianto. Ia menyatakan ada banyak orang yang me,getahui hal itu.

"Soal saksi kan kita sebenarnya ajukan banyak, tapi menyusut jadi dua. Namanya kandidat kan banyak. Nanti saja tanggal 28 Februari kan kelihatan," tutur Josefina. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved