Anak Elvy Sukaesih Meminta Rehabilitasi?
Jika memang berkas penyidikan dan penyelidikan sudah selesai, pihak Dhawiya baru memikirkan langkah selanjutnya, termasuk rehabilitasi.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Empat hari paska ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba, pihak artis peran dan penyanyi Dhawiya Zaida (32) belum menentukan akan melakukan langkah hukum seperti apa.
Kakak ipar sekaligus kuasa hukum Dhawiya, Zecky Alatas SH menjelaskan pihaknya menunggu proses hukum berjalan dalam kepolisian.
"Untuk kedepannya, kami belum tahu. Pastinya kita akan ikuti proses hukum Dhawiya dan lainnya dari pihak kepolisian," kata Zecky Alatas ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018) usai menjenguk Dhawiya Zaida.
Zecky menambahkan, ibunda Dhawiya, Ratu Dangdut Elvy Sukaesih (66) juga meminta kepadanya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Umi bilang ikuti saja prosedur hukumnya. Makanya kami belum tahu menentukan langkah kemana," ucapnya.
Mengenai arah ke rehabilitasi, Zecky pun belum bisa memastikan.
Namun, jika memang berkas penyidikan dan penyelidikan sudah selesai, pihak Dhawiya baru memikirkan langkah selanjutnya, termasuk rehabilitasi.
"Kalau rehabilitasi, Dhawiya dan lainnya punya hak untuk direhabilitasi. Karena mereka korban narkoba kan bukan pengedar. Jadi kami belum tahu akan mengambil langkah rehabilitasi atau tidak," ujar Zecky Alatas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dhawiya-zaida-terjerat-kasus-narkoba-5_20180217_154113.jpg)