Artis Terjerat Narkoba
Polisi Sita Sabu 2,4 Gram, Bukti Transfer, dan Percakapan Pembelian dari Roro Fitria
Lagi-lagi selebritas Indonesia terjerat kasus narkoba. Kali ini, aktris dan model Roro Fitria yang ditangkap polisi.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTA KOTA, PALMERAH - Lagi-lagi selebritas Indonesia terjerat kasus narkoba. Kali ini, aktris dan model Roro Fitria yang ditangkap polisi.
Roro ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Ia diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan kabar pihaknya menangkap Roro Fitria.
Baca: Roro Fitria Cuma Beli Sabu, tapi Tak Mengonsumsinya
"Iya (Roro) ditangkap kemarin (Rabu, 14/2/2018)," kata Kombes Suwondo Nainggolan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (15/2/2018).
Suwondo mengatakan, Roro ditangkap dengan barang bukti 2,4 gram sabu beserta bukti transfer, dan percakapan pembelian.
"Dia hanya membeli saja, tapi belum mengonsumsi sabu," ucap Kombes Suwondo Nainggolan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Roro belum angkat bicara mengenai kabar penangkapan tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170913panggil-my-boy-roro-fitria-sudah-disentuh-bule_20170913_060334.jpg)