Kasus Video Bocah Tergeletak Lemas, Polisi Tak Temukan Bukti Eksploitasi

Polrestro Jakarta Pusat mengamankan Zafrul pada Rabu (14/2) sore, setelah video yang beredar di media sosial viral sehari sebelumnya.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Hertanto Soebijoto
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu, Kamis (15/2/2018) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

WARTA KOTA, SENEN -- Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Zafrul pada Rabu (14/2) kemarin sore, setelah video yang beredar di media sosial instagram viral sehari sebelumnya.

"Kami langsung merespons cepat dan mencari informasi dengan cara menyusuri Jalan KH Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat. Ditemukan lah orang yang sinyalemennya sama pada kemarin sore. Kemudian kami bawa ke Mapolres," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu, Kamis (15/2/2018).

Dari hasil pemeriksaan, sambung Roma, pihaknya tak menemukan dugaan adanya eksploitasi anak seperti yang dikhawatirkan oleh masyarakat setelah video tersebut viral.

Dugaan masyarakat menyebutkan bahwa anak tersebut disewakan.

"Laki-laki itu ayah kandung. Hasil pemeriksaan sementara, kami tak melihat adanya unsur pidana. Motifnya betul-betul ekonomi," ujarnya.

Zafrul membawa serta MU yang masih berumur 11 bulan ketika mengamen atas dasar menjaga anaknya.

Lantaran istrinya, menjaga 3 anaknya yang lain di tempat tinggalnya yang berada di kawasan Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang.

"Tolong dibedakan ketika anak tersebut disewakan, kalau seperti itu ada unsur pidana. Sedangkan ini konteksnya anak itu memang anak kandungnya, motifnya memang ekonomi. Orang tua yang menjaga anaknya sembari mengamen," ungkap Roma.

Kemudian pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menangani kasusnya.

Saksikan videonya:

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved