Sabtu, 11 April 2026

Ribuan Alat Peraga Kampanye di Depok, Dicopot Paksa Satpol PP dan Panwaslu

Penertiban dilakukan dengan mencopot paksa ribuan APK mulai dari spanduk, poster, umbul-umbul, dan baliho.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Jelang masa kampanye, Satpol PP Depok dan Panwaslu tertibkan alat peraga kampanye di Depok, Rabu (14/2). 

WARTA KOTA, DEPOK -- Ribuan alat peraga kampanye (APK) para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang berlaga di Pilgub Jabar 2018 dan sudah terpasang di wilayah Kota Depok dalam beberapa waktu terakhir ini, akhirnya ditertibkan petugas Satpol PP Kota Depok bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Depok, serta dibantu pihak kepolisian dan TNI, Rabu (14/2/2018).

Penertiban dilakukan dengan mencopot paksa ribuan APK mulai dari spanduk, poster, umbul-umbul, dan baliho.

Hal ini dilakukan karena masa kampanye para paslon dalam Pilgub Jabar 2017, sudah akan dimulai pada Kamis (15/2/2018).

Jelang masa kampanye, Satpol PP Depok dan Panwaslu tertibkan alat peraga kampanye di Depok, Rabu (14/2).
Jelang masa kampanye, Satpol PP Depok dan Panwaslu tertibkan alat peraga kampanye di Depok, Rabu (14/2). (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Dimana dalam masa kampanye itu, pemasangan APK setiap paslon di wilayah pemilihan di Depok, akan diatur dan ditentukan oleh KPU Kota Depok dan KPU Provinsi Jabar.

Sehingga tidak boleh ada APK yang beredar dan terpasang selain dari yang dibuat dan ditentukan oleh KPU Depok dan KPU Jabar.

Kasatpol PP Depok Yayan Arianto mengatakan pihaknya menurunkan ratusan personelnya dalam penertiban APK di Depok ini dengan didampingi Panwaslu Depok, serta Kepolisian dan TNI.

Jelang masa kampanye, Satpol PP Depok dan Panwaslu tertibkan alat peraga kampanye di Depok, Rabu (14/2).
Jelang masa kampanye, Satpol PP Depok dan Panwaslu tertibkan alat peraga kampanye di Depok, Rabu (14/2). (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

"Kami akan sterilkan seluruh wilayah Kota Depok dari APK liar ini," kata Yayan.

Menurut Yayan, sampai Rabu sore ini para personelnya terus melakukan pencopotan paksa APK dengan dibantu personel Satpol PP tingkat kecamatan.

"Karena masih dilakukan, jumlah APK yang ditertibkan akan direkap sore ini atau saat penertiban sudah selesai," kata Yayan.

Pendataan jumlah APK yang dicopot paksa pihaknya ini akan dilakukan Panwaslu Depok.

Ketua Panwaslu Kota Depok Dede Selamet mengatakan pencopotan atau penertiban APK liar dari seluruh wilayah Kota Depok, idealnya mesti rampung dan selesai Rabu ini.

Karena kata dia, mulai Kamis besok masa kampanye paslon sudah dimulai sampai.23 Februari mendatang.

Jelang masa kampanye, Satpol PP Depok dan Panwaslu tertibkan alat peraga kampanye di Depok, Rabu (14/2).
Jelang masa kampanye, Satpol PP Depok dan Panwaslu tertibkan alat peraga kampanye di Depok, Rabu (14/2). (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

"Jadi saat masa kampanye, APK yang terpasang adalah APK yang resmi, dimana jumlah dan titik pemasangannya sudah ditentukan sesuai aturan oleh KPU. Jika masih ada APK di luar yang resmi, maka akan kita copot," kata Dede.

Menurutnya sampai Rabu sore ini pencopotan APK di seluruh wilayah Kota Depok terua dilakukan pihaknya. "Berapa jumlahnya, nanti saya update lagi," katanya.

Sebelumnya Dede mengatakan berdasarkan pendataan yang telah dilakukan puhaknya di 11 kecamatan dan 63 kelurahan di Depok, ditemukan setidaknya ribua alat peraga kampanye.

Yakni sekitar 1329 banner kecil, 168 banner besar, 114 spanduk dan 300 jenis atribut alat peraga lainnya.(bum)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved