Bocah SMP Tawuran, Senjata Diduga Dipinjamkan Kakaknya
Putu Elvina, Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan Hukum, mengatakan, anak yang tawuran dipinjamkan senjata tajam oleh kakaknya.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA, JATINEGARA---Putu Elvina, Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan Hukum, mengatakan, 13 orang anak yang tawuran di Jalan Gudang Air, RT 01 RW 02, Kampung Rambutan Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 02.45 dipinjamkan senjata tajam oleh kakaknya yang juga sering tawuran.
"Jadi di antara 13 orang ini ada yang menyiapkan senjata, senjata ini dipinjam dari kakaknya yang memang juga mantan geng suka tawuran. Artinya tawuran ini diturunkan dari senior kakak kepada adik, jadi pengakuan tersangka dari mana ia dapat senjatanya itu? Dari kakaknya. Kata salah satu pelaku ada tiga, dari kakaknya dipinjam, pokoknya sudah siapkan itu," kata Elvina di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (13/2/2018).
Elvina menyayangkan orangtua yang memperbolehkan anak-anaknya keluar rumah hingga larut malam. Padahal hal tersebut juga menjadi pemicu terjadinya tawuran antar pelajar.
"Hal yang paling perlu diwaspadai, kasus ini kejadiaannya malam, di mana anak itu seharusnya ada di dalam rumah, tapi kemudian tidak. Nah disini tentu peran keluarga lagi-lagi menjadi sangat sentral, pada saat mereka membiarkan anak-anak berkeluyuran di jam tiga dini hari, tentu ini tidak patut dilakukan pada anak-anak yang masih sekolah. Jadi yang perlu digarisbawahi agar di kemudian hari tidak terjadi hal seperti ini," kata Elvina.
Elvina mengataka, saat ini terjadi pergeseran tren bentrokan antar pelajar. Apabila dulu hanya terjadi antar kelompok sekolah, kini tawuran dilakukan antar kelompok sepermainan di lingkungan masyarakat sehingga pemantauannya sulit dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/putu-elvina_20180213_153403.jpg)