Minggu, 14 Juni 2026

Polda Metro Gerebek Pabrik Parfum Palsu Beromzet Rp 36 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek pabrik parfum palsu di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu

Tayang:
Penulis: Mohamad Yusuf |
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf 

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek pabrik parfum palsu di  Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).

Parfum palsu tersebut telah diproduksi selama tiga tahun dengan omzet Rp 36 miliar. Polisi pun berhasil menangjap HO alias J (38) sebagai pemilik pabrik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi adanya produksi parfum yang tidak standar.

Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018). (Warta Kota/Mohamad Yusuf)

“Anggota langsung menyelidikinya sejak 11 Januari 2018. Selama satu bulan akhirnya kami berhasil mendapati mendapati pemilik dan karyawan tertangkap tangan. Yaitu sedang melakukan proses produksi atau pembuatan serta pengemasan parfum palsu berbagai macam merek terkenal tanpa memiliki ijin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di lokasi pabrik tersebut, Rabu (7/2/2018).

Dari keterangan pelaku mengaku, bahwa home industry itu telah berlangsung sejak tiga  tahun lalu. Omzetnya pun mencapai miliaran rupiah.

“Selama tiga tahun beroperasi, pabrik tersebut telah menghasilkan omzet Rp 36 miliar. Artinya dalam satu bulan beromzet Rp 1 miliar,” kata Argo.

Di dalam pabrik tersebut terdapat 20 karyawan. Mereka memproduksi parfum yang membahayakan penggunanya atau konsumen.

“Mereka memproduksi parfum dengan cara meracik bahan campuran kimia berupa biang parfum, alkohol, pewarna kertas, dan methanol. Paling membahayakan mereka menggunakan methanol sebanyak 26 persen,” katanya.

Padahal batas penggunaan maksimal methanol seharusnya hanya 5 persen. Jika melebih itu, bisa membahayakan kulit dan mata pengguna.

Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018). (Warta Kota/Mohamad Yusuf)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan tentang Memproduksi dan mengedarkan Farmasi/alat kesehatan yang tidak memiliki Ijin Edar, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Lalu Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan d UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018). (Warta Kota/Mohamad Yusuf)
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018). (Warta Kota/Mohamad Yusuf)
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018). (Warta Kota/Mohamad Yusuf)
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018). (Warta Kota/Mohamad Yusuf)
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018). (Warta Kota/Mohamad Yusuf)
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018). (Warta Kota/Mohamad Yusuf)
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
Anggota Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan parfum palsu di lokasi pabrik pembuatannya di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018). (Warta Kota/Mohamad Yusuf)
Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved