Kamis, 9 April 2026

Polisi Mulai Tilang Pemotor yang Tak Melintas di Jalur Khusus

Para pengendara sepeda motor yang ditilang, mengaku belum mengetahui bahwa peraturan tersebut sudah berlaku.

WARTA KOTA/HAMDI PUTRA
Polisi menilang pengendara sepeda motor yang tidak melintas di lajur khusus sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (5/2/2018). 

WARTA KOTA, GAMBIR - Polisi mulai menindak pengendara sepeda motor yang melintas tidak pada jalur khusus, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Para pengendara sepeda motor yang ditilang, mengaku belum mengetahui bahwa peraturan tersebut sudah berlaku.

"Belum tahu, ternyata sudah mulai ditilang," kata Aru, pengendara sepeda motor.

Baca: Halte dan Bus TransJakarta Tampil Meriah Jelang Asian Games 2018

"Belum tahu, kalau sudah tahu pasti saya jalan di lajur kiri," ujar Haris, pemotor lainnya, Senin (5/2/2018).

Pemotor yang ditilang itu menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang langsung menilang para pelanggar.

"Seharusnya diarahkan dulu, atau sosialisasi dulu biar masyarakat tahu," ucap Aru.

Baca: Patung Arjuna di Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno Bakal Dipindahkan ke Tempat Ramai

Satu di antara personel kepolisian yang melakukan penindakan, mengaku sudah mengarahkan pemotor untuk melaju di jalur khusus sepeda motor di sebelah kiri.

"Tadi saya sudah arahkan dari jauh, tapi ibu masih nekat," jelas Oktavianus Bun kepada Aru. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved