Koran Warta Kota
Fifi Lety: Pak Ahok Sudah Tidak Tahan
Sidang gugat cerai Ahok terhadap istrinya Veronica Tan mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
WARTA KOTA, GAMBIR - Sidang gugat cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Namun keduanya kemarin tidak hadir di PN yang terletak di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, tersebut.
Majelis hakim akhirnya menunda persidangan hingga pekan depan. Hal itu dilakukan karena pihak Veronica tidak ada yang hadir.
Ia juga belum menunjuk kuasa hukum.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, persidangan hanya dihadiri kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.
Adapun persidangan hanya berlangsung sekitar 15 menit, pukul 10.10-10.25.
Persidangan gugatan cerai Ahok terhadap Veronica berlangsung tertutup.
Josefina mengatakan, saat persidangan, hakim menanyakan ketidakhadiran pihak Veronica.
Josefina kemudian memberikan surat yang berisi pernyataan ketidakhadiran Veronica pada persidangan tersebut.
"Hari ini cuma begitu, kami sampaikan surat yang dititipkan Bu Vero. Surat itu menyatakan, Bu Vero menyerahkan kebijaksanaan kepada hakim," ujar Josefina.
Kuasa hukum Ahok yang juga adik kandungnya Fifi Lety Indra, membeberkan permasalahan dalam rumah tangga kakaknya yang menyebabkan Ahok melayangkan gugatan cerai.
Ia membenarkan sosok 'good friend' Veronica Tan yang sempat tertera di dalam surat gugatan adalah seorang pria bernama Julianto Tio alias Ahwa.
"Intinya ada good friend yang namanya Julianto Tio yang terus menerus mengganggu, dan akhirnya Pak Ahok merelakan saja," kata Fifi di PN Jakut, Rabu (31/1/2018).
Politisasi
Ia menyadari bahwa membeberkan hal ini sama saja membongkar aib kakak kandungnya sendiri, namun hal itu terpaksa dilakukannya karena muncul berbagai macam spekulasi yang menyebabkan fitnah kepada Ahok terkait politik.
"Sebetulnya, seperti yang sudah kami jelaskan tadi di awal bahwa ini adalah masalah keluarga. Bahwa sebenarnya tak enak kalau saya sampaikan apapun ke publik, karena ini masalah pribadi ya. Namun, saya terpaksa menjelaskan karena ada berita di luar yang contohnya dari pihak Ahwa Julianto beredar di medsos bahwa dia memang 'good friend', dan ini adalah politik tingkat dewanya Ahok," ungkapnya.
Fifi tak habis pikir karena muncul dugaan seperti itu.
Padahal Ahok sudah diterpa banyak masalah, seperti vonis 2 tahun penjara karena terjerat kasus penistaan agama.
"Malah ada fitnah kembali ke kita. Padahal itu tak benar. Siapa yang tega mempolitisasi perceraian? Bahwa itu tidak benar. Bahwa dalam politik ini sudah lama dan lewat. Tuduhan seperti ini muncul, bahwa ada tuduhan soal harta dan segala macam," ungkap Fifi.
Padahal, hubungan antara Vero dan Julianto sudah terjadi bahkan sebelum Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya jelaskan bahwa ini kejadian sudah berlangsung selama tujuh tahun," katanya.
Namun, kata Fifi, baru pada tahun 2016, Vero dan Julianto ketahuan punya hubungan khusus.
Gentleman
Oleh sebab itu, tutur Fifi lagi, Ahok bersama putra pertamanya Nicholas Sean Purnama secara jantan mendatangi Julianto.
"Bahwa Pak Ahok dan Nicholas sudah pernah mendatangi Julianto Tio itu atau Ahwa," ujar Fifi.
Pertemuan tersebut berlangsung sebelum Ahok terjerat kasus penistaan agama.
Mereka berdua menemui Julianto di sebuah rumah sakit.
Kala itu, Julianto yang ternyata juga sudah berkeluarga sedang mendampingi istrinya saat proses bersalin.
"Meminta kepada beliau (Ahwa), Pak Ahok yang pada saat itu merupakan seorang Gubernur (meminta) kepada beliau dengan baik-baik supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing," ujarnya.
"Dia (Ahok) secara gentleman datang dan memohon. Bayangkan seorang gubernur datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur loh," tambah Fifi.
Namun ternyata Julianto tetap terus menghubungi Vero.
Memaafkan
Menurut Fifi, Ahok juga sudah berulang kali memaafkan istrinya Veronica Tan meski kerap kali ketahuan menjalin hubungan dengan Julanto Tio.
"Ketahuan berhubungan dengan Julianto. Bu Vero sudah berjanji tak akan berhubungan dengan pria ini. Pria ini sudah ditelepon dan diminta jangan berhubungan lagi dengan Vero. Tapi pria ini tak mau melepaskan Bu Vero. Jadi terus kejar dan mereka berhubungan lagi. Dimaafkan, berhubungan lagi, dimaafkan tapi berhubungan lagi," ungkap Fifi.
Vero pun sudah berusaha menjauhi Julianto. Namun Fifi mengatakan, Julianto masih saja intens menghubungi Vero.
"Yang saya tahu itu teman adiknya yang di Amerika, saya nggak tahu itu cinta-cinta berapa lama. Tapi yang jelas dalam hal ini Ibu Veronica jadi korban dan yang perlu diketahui si Julianto Tio ini dengan rayuan mautnya ini," katanya.
Bertemu di Singapura
Hingga pada akhirnya, saat Ahok dipenjara pada bulan November 2017 lalu, Vero ketahuan menemui Julianto di Singapura.
Hal itu diketahui Fifi karena saat itu dia juga kebetulan berada di Singapura.
"Ini saya (unggah) di Instagram, 12 November 2017. Saya nggak sadar, saya lihat itu, ternyata di hari itu ketahuan. Di saat itu saya nggak tahu apa-apa. Karena di hari itu Bu Vero bertemu dengan Pak Julianto di Singapura," ungkapnya.
Ahok yang sedang terpuruk di dalam tahanan semakin larut dalam kesedihan.
Oleh sebab itu ia terpaksa melayangkan surat gugatan cerai.
"Karena Pak Ahok sudah tak tahan, apalagi dipenjara, jadi ya diambil keputusan ya lebih baik cerai kalau memang Julianto menginginkan Bu Vero, ya silakan. Iya (sudah bulat bercerai) karena ini memang sudah bercerai dan memang ada good friend. Kok tega ya melakukan hal ini? Padahal dia (Julianto) sudah memiliki keluarga," kata Fifi.
Cepat selesai
Sementara itu, tak seorang pun dari pihak Veronica Tan yang menghadiri sidang perceraian kemarin.
Menurut Fifi, Vero tak menunjuk seorang pun yang menjadi kuasa hukumnya dengan alasan tidak menginginkannya.
Vero berharap cara tersebut bisa segera menyelesaikan masalah.
"Saya tanyakan apakah dia (Vero) mau hadir dan menunjuk pengacara? Tapi dia gak mau. Dia hanya menitipkan suratnya kepada kami. Biarlah masalah ini cepat selesai," ujar Fifi.
Seakan pasrah, surat tersebut berisikan bahwa Vero sepenuhnya menyerahkan keputusan perceraian kepada majelis hakim.
Hal itu dinilai oleh Fifi lebih baik daripada memaksakan diri.
"Dia (Vero) meminta semua kepada keputusan hakim. Daripada dipaksakan, gak jalan, ya lebih baik berpisah," ujarnya.
Lagipula, sambung Fifi, upaya mediasi sudah lebih dulu dilakukan secara kekeluargaan sebelum Ahok melayangkan gugatan cerai.
"Ya mediasi sudah terus dilakukan selama bertahun-tahun. Apalagi di (agama) Kristen perceraian itu sangat tak diinginkan. Kami sudah berusaha ya, pendeta, hamba Tuhan dan Pak Ahok melalui pergumulan yang panjang. Bu Vero juga," tutur Fifi. (abs/kps)
Berita selengkapnya baca koran Warta Kota edisi Kamis, 1 Februari 2018
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20161214-ahok_20161214_004930.jpg)