Ahok Gugat Cerai
Ahok Pernah Temui Julianto Tio dan Memintanya Menjauhi Veronica Tan
Perselingkuhan yang terjadi sejak tujuh tahun lalu itu mengakibatkan kerukunan rumah tangga Ahok goyang.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA, GAMBIR - Fifi Lety Indra, kuasa hukum sekaligus adik kandung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkapkan perselingkuhan yang dilakukan Veronica Tan dengan Julianto Tio alias Ahwa.
Perselingkuhan yang terjadi sejak tujuh tahun lalu itu mengakibatkan kerukunan rumah tangga Ahok goyang.
Namun, baru pada 2016 Vero dan Julianto ketahuan berselingkuh. Oleh sebab itu, Ahok bersama putra pertamannya, Nicholas Sean Purnama, secara jantan mendatangi Julianto.
Baca: Adik Ahok: Teman Baik Bu Vero Itu Julianto Tio
"Bahwa Pak Ahok dan Nicholas sudah pernah mendatangi Julianto Tio itu atau Ahwa," ungkap Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Pertemuan tersebut berlangsung sebelum Ahok terjerat kasus penistaan agama.
Mereka berdua menemui Julianto di sebuah rumah sakit.
Kala itu, Julianto yang ternyata juga sudah berkeluarga, sedang mendampingi istrinya saat proses bersalin.
"Meminta kepada beliau (Ahwa) yang pada saat itu merupakan seorang Gubernur, dengan baik-baik, supaya meninggalkan istrinya (Veronica Tan) demi keutuhan keluarga masing-masing," tutur Fifi.
Baca: Adik Ahok Ungkap Perselingkuhan Veronica Tan dan Julianto Tio Sudah Berlangsung Selama Tujuh Tahun
Meski sudah diperingatkan, Julianto secara tegas menolak permintaan Ahok.
Padahal, Ahok yang saat itu masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, memohon kepada Julianto agar menjauhi Vero.
"Dia secara gentleman datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur loh," tegas Fifi.
"Mengingat beliau (Julianto) sudah memiliki keluarga , istri dan anak. Tapi dengan sombongnya, Julianto Tio itu menolak, bahkan terus menerus mengubungi Bu Vero, sehingga Bu Vero terus menerus berhubungan dengan beliau. Tapi itu semua terjadi beberapa tahun, sudah diminta tolong tapi masih dijalankan," beber Fifi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/fifi-lety-indra-di-pengadilan-negeri-jakarta-utara-3_20180131_124206.jpg)