Jalan Buncit Raya Bakal Ganti Nama Jadi Jalan Jenderal Besar AH Nasution
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menjelaskan, usulan perubahan nama jalan itu awalnya keluar dari Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas).
Penulis: Feryanto Hadi |
WARTA KOTA, MAMPANG PRAPATAN - Rencana perubahan nama jalan sepanjang terusan HR Rasuna Said hingga Buncit Raya menjadi Jalan Jenderal Besar Dr AH Nasution, mulai memasuki masa sosialisasi.
Sejumlah lurah telah memberikan surat edaran ke tiap RW dan RT, untuk menyampaikan pemberitahuan ini kepada warga atau pemilik bangunan di sepanjang jalan, yang masuk ke tiga wilayah kecamatan.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menjelaskan, usulan perubahan nama jalan itu awalnya keluar dari Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas). Ikanas beberapa waktu lalu meminta Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengganti nama Jalan Buncit Raya menjadi Jalan Jenderal Besar AH Nasution.
"Kami merespons usulan itu dengan melakukan kajian dan mengajukannya kembali ke Pemprov. Untuk keputusan finalnya nanti ada di pemprov," ujar Tri di kantornya, Selasa (30/1/2018).
Tri menjelaskan, sejumlah jalan akan digabung menjadi satu nama, mulai dari persimpangan Jalan TB Simatupang, yakni Jalan Warung Jati Barat (Jalan Buncit Raya), Jalan Mampang Prapatan Raya hingga Jalan Terusan HR Rasuna Said mulai dari simpang Mampang, hingga simpang Jalan Gatot Subroto yang masuk Kelurahan Kuningan Barat.
Achmat Yani selaku Lurah Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, mengaku sudah melakukan sosialisasi ke warga terkait rencana perubahan nama jalan itu.
Baca: Jalan Raya Kalimalang Lancar, Waspadai Aspal Tak Rata dan Tanah Berserakan
"Sosialisasi yang sudah kami lakukan adalah melalui surat edaran pemberitahuan kepada seluruh pengurus RT/RW, LMK, dan para pemilik, pengelola bangunan atau gedung kantor yang ada di sepanjang Jalan Mampang Prapatan Raya yang ada di Wilayah Kelurahan Tegal Parang," terangnya.
"Khusus kepada para Ketua RT, juga kami wajibkan dan mohon bantuan kerja samanya untuk meneruskan atau menyebarluaskan informasi ini kepada warga di lingkungan masing masing," sambungnya.
Dalam surat edaran yang diterima Warta Kota, disebutkan masa sosialisasi perubahan nama jalan itu adalah 30 hari, terhitung mulai 18 Januari hingga 18 Februari.
Baca: Gara-gara Promosi Film Ini, Perayaan Ulang Tahun Pernikahan Shandy Aulia Tertunda
Sejumlah warga menyambut positif rencana penggantian nama jalan ini. Terlebih, di Jakarta belum ada nama jalan Jenderal AH Nasution yang sarat cerita sejarah, terutama dalam peristiwa G-30S PKI.
"Memang sudah sepantasnya jasa beliau diapresiasi dengan mengabadikan namanya sebagai nama salah satu jalan protokol," kata Winda (32), penyewa salah satu kios di Jalan Mampang Prapatan Raya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160812-tri-kurniadi-walkot-jaksel_20160812_182325.jpg)