Fadli Zon Setuju TNI Dilibatkan Tangani Terorisme
Menanggapi usulan agar TNI dilibatkan dalam upaya penanggulangan terorisme, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku setuju.
WARTA KOTA, SENAYAN - Menanggapi usulan agar TNI dilibatkan dalam upaya penanggulangan terorisme, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku setuju.
Ia mengatakan, TNI memang seharusnya dilibatkan dalam menangani terorisme, namun tentunya harus dilihat hingga sejauh mana keterlibatannya.
"Memang perlu ada pelibatan TNI, tapi pelibatan TNI itu di mana dan dalam tahap yang mana? Jadi saya kira pelibatan TNI itu memang diperlukan," ujar Fadli, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Baca: Prabowo Subianto Bakal Jadi Calon Presiden Lagi, Fadli Zon: Jokowi Cukup Satu Periode
Ia menilai, TNI bisa dilibatkan saat ada permintaan, hal itu terkait adanya ancaman terhadap kedaulatan negara.
"Kalau sekarang ini juga dilibatkan, tapi kan ada permintaan, dalam konteks ketika (terorisme) itu menjadi ancaman negara, ada pelibatan (TNI) melalui suatu proses permintaan," jelas Fadli.
Politikus Partai Gerindra itu pun menyebutkan sejumlah negara yang menerapkan aturan serupa.
Baca: Jokowi Jadi Imam Salat di Afghanistan, Fadli Zon: Pencitraan yang Bagus
"Ini seperti di negara Amerika, Australia, Inggris, kira-kira seperti itu," kata Fadli.
UU 34/2004 tentang TNI mengatur tentang penanganan terorisme, termasuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Mengacu pada undang-undang tersebut, keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme memerlukan persetujuan Presiden.
Baca: Fadli Zon: Angka Gizi Buruk Indonesia Paling Tinggi di ASEAN
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah mengirimkan surat kepada Ketua Pansus RUU Anti Terorisme.
Dalam surat tersebut, terdapat sejumlah usulan TNI, tidak hanya usulan terkait penggantian nama RUU, namun juga definisi terorisme serta perumusan tugas TNI. (Fitri Wulandari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/fadli-zon_20171103_061805.jpg)