WNA Ditahan Imigrasi karena Melanggar Hukum
WNA tersebut kini harus menjalani sejumlah pemeriksaan dan terpaksa mendekam di Rumah Detensi Kantor Imigrasi Bandara Soetta.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Gede Moenanto
WARTA KOTA, TANGERANG -- Sebanyak delapan warga negara asing (WNA) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.
Mereka tersandung masalah hukum di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Minggu (28/1/2018).
Kedelapan orang ini diamankan oleh jajaran Imigrasi Bandara Soetta.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Enang Syamsi.
"WNA yang diamankan terdiri dari 5 warga Bangladesh dan 3 Nigeria. Mereka diamankan petugas di Apartemen Green Park View Jakarta Barat," ujar Enang saat ditemui di Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Tangerang, Senin (29/1/2018).
Ia menyebut, delapan WNA tersebut terjaring dalam operasi rutin oleh jajarannya.
Mereka diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian atau paspor.
"Kami masih melakukan pendalaman maksud dan tujuan terhadap WNA yang datang ke Indonesia ini," ucapnya.
Menurutnya, modusnya masih didalami. Biasanya mereka ini mencari negara ketiga yang lebih baik untuk singgah.
Kedelapan WNA tersebut kini harus menjalani sejumlah pemeriksaan dan terpaksa mendekam di Rumah Detensi Kantor Imigrasi Bandara Soetta.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Imigrasi Bandara Soetta menyerahkan penghargaan kepada jajarannya.
Penghargaan itu didapatkannya pada perayaan HUT Imigrasi ke-68 tingkat pusat.
"Penghargaan pertama diperoleh karena menjadi kantor imigrasi yang menangani projustisia terbanyak, yakni sebanyak 19 kasus pada tahun 2017," kata Enang.
"Sedangkan penghargaan kedua diperoleh karena menjadi kantor Imigrasi yang melakukan penolakan dan pembatalan permohonan paspor WNI yang diduga TKI non prosedural sebanyak 97 WNI," katanya.
NasDem Sambangi Sekber Gerindra-PKB, Jubir PKS: Silaturahim Politik Baik-baik Saja |
![]() |
---|
Sudah Ada Kesepakatan dengan NasDem dan PKS, Demokrat Resmi Umumkan Dukung Anies Baswedan |
![]() |
---|
Perusahaan Media dan Jurnalis Bakal Dipantau Dewan Pers Selama Tahapan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Sempat Dirawat, Kakak Beradik Penyandang Disabilitas Korban Kebakaran di Bojonggede Meninggal |
![]() |
---|
Covid-19 Subvarian Kraken Masuk Indonesia, Lebih Cepat Menginfeksi dan Bertahan Lebih Lama |
![]() |
---|