Rabu, 22 April 2026

Ini Persyaratan Agar Bisa Main Futsal, Voli dan Basket di Monas

Siapapun yang ingin menikmati olahraga Futsal, Voli dan Basket di kawasan Monumen Nasional (Monas) harus mengisi formulir terlebih dahulu.

Warta Kota/Anggi Lianda Putri
Dari pantauan Warta Kota, Sabtu (27/1/2018) tidak ada yang memakai lapangan di kawasan Monas tersebut. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Anggie Lianda

WARTA KOTA, GAMBIR - Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Munjirin mengatakan siapapun yang ingin menikmati olahraga Futsal, Voli dan Basket di kawasan Monumen Nasional (Monas) harus mengisi formulir terlebih dahulu.

"Pengisian form dua hari sebelum pemakaian lapangan, atau sekurang-kurangnya satu hari," ujar Munjirin saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2018).

Penggunaan lapangan setiap kategori dibatasi seperti, Voli diizinkan setiap grup maksimal 70 menit, sedangkan Futsal dan Basket setiap grup diberi waktu maksimal 50 menit.

Jam operasional pemakaian lapangan setiap hari Selasa sampai Minggu, mulai pukul 04.00 - 22.00 WIB.

Para pengguna lapangan tidak diperkenankan membawa reklame, sponsor ataupun branding.

Pemain futsal wajib menggunakan sepatu futsal, tidak diperbolehkan memakai sepatu bola dan berpakaian sopan.

Dilarang membuat keributan, kegaduhan, ataupun memancing perhatian pengunjung lain. 

Selain itu tidak boleh bersandar dan bergelantungan pada jarring, mengadakan kegiatan kuliner, mengkonsumsi obat-obat terlarang dan minuman keras.

Tidak diperkenankan melakukan pertandingan antar klub maupun kejuaraan dan melakukan perjudian.

Serta diharapkan para pemain harus menjaga kebersihan dengan cara membawa kantong sampah dan dibuang pada tempat yang telah disediakan. 

Pemain tidak dipungut biaya sama sekali, namun tidak diperkenankan memohon secara berturut-turut (rutin).

Dari pantauan Warta Kota, Sabtu (27/1/2018) tidak ada yang memakai lapangan tersebut. (M16)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved