Jumat, 10 April 2026

ABK Kedapatan Bawa Pedang Samurai, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

Saat menjalankan operasi tersebut, Kanit Reskrim AKP Bambang mencurigai pria kurus yang menumpangi motor Honda Beat bernopol A 3923 GR.

Penulis: Rangga Baskoro |
Tribun Bogor
Ilustrasi 

WARTA KOTA, SAWAH BESAR - Anak Buah Kapal (ABK) bernama Sungkarnain (37) diringkus anggota Satuan Reskrim Polsek Sawah Besar, lantaran kedapatan membawa sebilah pedang samurai jenis Wakizashi, di Jalan Kartini Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018) dini hari.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Eka Baasit mengatakan, pemuda yang berdomisili di Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara ini awalnya terjaring saat pihak kepolisian melakukan operasi cipta kondisi di kawasan tersebut.

"Saat itu anggota Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat sedang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Kartini," kata Eka saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).

Baca: 47 Bangunan di Jakarta Timur Bakal Jadi Cagar Budaya

Saat menjalankan operasi tersebut, Kanit Reskrim AKP Bambang mencurigai pria kurus yang menumpangi motor Honda Beat bernopol A 3923 GR. Saat mendekati petugas, pelaku malah memutar laju kendaraannya untuk menghindari pemeriksaan petugas. Petugas pun langsung mengejarnya.

"Sempat kejar-kejaran, kita kejar karena kita sudah curiga. Kemudian dia memutar balik dan menghindar dari pemeriksaan," tuturnya.

Karena merasa terpojok, akhirnya Sungkarnain menyerah dan menghentikan laju sepeda motornya. Saat diperiksa, di tas pelaku ditemukan pedang samurai yang panjangnya berkisar antara 30-60 sentimeter, dan bentuknya sangat mirip dengan Samurai jenis Katana.

Baca: Jokowi: Saingan Berat Partai Golkar Hanya PDI Perjuangan

Karena tidak menjawab pertanyaan petugas atas kepemilikan senjata tajam yang mematikan ini, Sungkarnain dibawa ke Mapolsek Sawah Besar untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dilanjutkan ke Polsek Sawah Besar guna pengusutan lebih lanjut," ujar Eka.

Sungkarnain dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-uUndang Darurat No 12 Tahun 1951. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved