Rabu, 8 April 2026

VIDEO: OSO Jelaskan Soal Mahar Politik

Dua tuduhan tersebut, dijadikan alasan oleh sejumlah kader, untuk melengserkannya dari jabatan Ketua Umum.

Editor: Ahmad Sabran

WARTA KOTA, JAKARTA- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), dukungan untuk kandidat calon peserta pilkada, tidak boleh dicabut sembarangan. Ia berani mengambil kebijakan pembatalan tersebut, karena menemukan hal yang tidak patut, dari pemberian dukungan kepada kandidat tersebut.

Selain itu menurutnya partai politik juga boleh menerima sumbangan dari siapapun, asalkan sumbangan tersebut tidak mengikat. Sumbangan tersebut menurut OSO juga tidak boleh dimintai dengan cara pemaksaan.

Dua tuduhan tersebut, dijadikan alasan oleh sejumlah kader, untuk melengserkannya dari jabatan Ketua Umum. Kubu tersebut akhirnya memicu konflik internal, dan berencana menggelar musyarawah nasional luar biasa (munaslub), untuk menentukan pemimpin baru.(*)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved