Pakar Transportasi Nilai Operasi Lalu Lintas Tak Akan Pernah Efektif

Operasi Lintas Jaya 2018 digelar. Tapi pengamat transportasi sebut razia tersebut tak akan maksimal.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Hertanto Soebijoto
Warta Kota/Bintang Pradewo
Sejumlah personel gabungan Sudinhub Jakarta Barat,TNI dan Polri menggelar Operasi Gabungan Lintas Jaya di depan Museum Bank Indonesia, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (19/10). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

WARTA KOTA, GAMBIR - Operasi Lintas Jaya 2018 digelar. Tapi pengamat transportasi sebut razia tersebut tak akan maksimal.

Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta, Izzul Waro mengatakan, razia dengan berbagai sebutan tidak akan dapat meningkatkan kesadaran pengendara dalam tertib berlalu lintas.

Artinya, peningkatan atau penurunan hasil razia hanya membuat pengendara 'kucing-kucingan' dengan polisi.

Apalagi untuk roda empat. Dengan banyaknya roda empat, kata Izul polisi tidak mungkin merazia seluruh roda empat.

Berdasarkan data yang dimilikinya, sebanyak 40 persen kendaraan roda empat tidak membayar pajak lantaran minim pengawasan.

"Kalau mau meningkatkan kesadaran perlikau pengendara tertib lalu lintas, pengawasan tidak boleh manual. Pengawasan harus secara terus menerus dan berbasis elektronik. Kalau itu terwujud, ketertiban akan mudah diwujudkan," ujar Izul.

Pria yang menjadi Tim pakar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjelaskan, untuk membantu pemberlakuan penegakan hukum elektronik secara masif, Pemprov DKI tidak bisa hanya menyiapkan infrastrukturnya saja.

Baik itu kamera CCTV ataupun gate Elektronik Road Pricing (ERP).

Sebab, stakeholder penegakan hukum seperti polisi, kejaksaan dan pengadilan bukan berada di bawah Pemprov DKI.

Izzul menyarankan agar Pemprov DKI bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat pemberlakuan penegakan hukum berbasis elektronik tersebut.

Dengan begitu semua pelanggaran akan terpantau dan pengendara merasa terawasi hingga akhirnya takut melakukan pelanggaran.

"Harus ada good Will dari presiden sebagai kepala negara memahami aturan ini. Keluarkan peraturan presiden pengaturna lalu lintas pengekan hukum secara elektronik. Kalau DKI hanya bisa bantu infrastruktur, tapi tidak bisa percepat pemberlakuan penegakan hukum elektronik," kata Izul.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved