Korupsi KTP Elektronik
Fredrich Hanya Membawa Rekam Medis Novanto dan Tidak Booking Kamar VIP
"Bukan membooking. Kalau membooking kan kesannya sudah jauh-jauh hari. Tapi menyewa. Setelah kecelakaan"
Penulis: Yosia Margaretta | Editor: Fred Mahatma TIS
WARTA KOTA, KUNINGAN -- Fredrich Yunadi telah ditahan oleh KPK dengan dugaan merintangi penyidikan KPK terkait dengan terdakwa Setya Novanto yang tersandung korupsi e-KTP.
Kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa, terlihat mendatangi gedung KPK pagi tadi untuk menemui pihak KPK sekaligus melihat kliennya.
Sapriyanto mengungkapkan, dalam tuduhan kliennya memanipulasi rekam medis Novanto, dirinya tidak membenarkan hal tersebut.
"Pak Fredrich hanya membawa rekam medis yang sebelumnya dari Rumah Sakit Premiere yang diberikan istrinya, itu yang diserahkan ke Rumah Sakit Medika," ujar Sapriyanto di gedung KPK, (13/1/2018).
Sapriyanto sendiri mengungkapkan bahwa kliennya tidak membooking kamar VIP di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
"Bukan membooking. Kalau membooking kan kesannya sudah jauh-jaub hari. Tapi menyewa. Setelah kecelakaan," ujar Sapriyanto. (m14)
Tiap Kasus Ada Masa Kedaluwarsa, KPK Terus Buru Paulus Tannos, Bersyukur Ada Perjanjian Ekstradisi |
![]() |
---|
Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto Bayar Jasa Rp 2 Triliun ke PN Jakarta Selatan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Jalani Sidang PK, Fredrich Yunadi Bakal Bawa Bukti Baru dan Hadirkan Dua Saksi Ahli |
![]() |
---|
Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan PK, KPK Bakal Hadiri Sidangnya |
![]() |
---|
Sel yang Dihuni Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Berukuran Lebih Besar, Ternyata Bekas Musala |
![]() |
---|