Warga Aceh Kubur 30 Kilogram Sabu Asal Malaysia di Pekarangan Rumah
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sabu seberat 40 kilogram yang diselundupkan dari Penang, Malaysia ke Aceh.
Penulis: Mohamad Yusuf |
WARTA KOTA, SEMANGGI - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sabu seberat 40 kilogram yang diselundupkan dari Penang, Malaysia ke Aceh.
“Penangkapan bermula pada Hari Rabu 10 Januari 2018. Kami mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kg dari Penang, Malaysia ke Aceh melalui jalur laut,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari ketika dikonfirmasi, Jumat (12/1/2018).
Sabu tersebut diangkut dari Penang menggunakan speed boat menuju Idi Rayeuk, Aceh Timur. Sabu dipecah menjadi dua bagian. 30 kilogram dibawa ke Desa Bagok Panah, Aceh Timur.
Baca: Kualitas e-KTP Seumur Jagung, Pria yang Menjual Jasa di Balai Kota DKI Ini Punya Solusinya
“Kami berhasil mengamankan tersangka Ramli, yang menyembunyikan 30 kilogram sabu itu dengan cara menguburnya di pekarangan rumah,” jelas Arman.
Sedangkan sisanya sebanyak 10 kilogram sabu, diamankan dari speed boat di alur sungai Desa Bantayan, Nurussalam, Aceh Timur. Tiga tersangka ditangkap yaitu Amri, Junaidi, dan Syaifinur.
“Barang bukti yang kami amankan total 40 kilogram sabu, kendaraan roda dua, speed boat, ponsel, GPS, dan lainnya. Satu tersangka lainnya, Dek Bat, yang merupakan pengendali jaringan sabu tersebut, masih dalam pengejaran,” papar Arman. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sabu-dikubur-di-pekarangan-rumah_20180112_112924.jpg)