Rabu, 15 April 2026

Penyebar Pertama Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa Diduga Warga Rusia

Pengakuan Faisal, video porno yang ia produksi dipesan seorang warga Rusia bernama Robb, yang ia kenal via jejaring media sosial VK.

TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Muhamad Faisal Akbar, tersangka pembuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (8/1/2018). 

WARTA KOTA, BANDUNG - Pengungkapan kasus video porno melibatkan anak di bawah umur dengan perempuan dewasa oleh Polda Jabar, tidak berhenti dengan menetapkan tujuh tersangka.

Ketujuh tersangka dengan satu perempuan masuk daftar pencarian orang (DPO), dijerat pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Misteri yang belum terungkap dalam kasus itu adalah siapa penyebar pertama kali video porno tersebut.

Baca: Video Mesum Bocah dengan Perempuan di Bandung Ternyata Pesanan Warga Asing

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar Kombes Samudi mengakui penyebar video belum terungkap.

"Untuk penyebar belum (terungkap), tapi sudah ada petunjuk keterangan pengakuan Faisal," kata Samudi di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (9/1/2018).

Pengakuan Faisal, video porno yang ia produksi dipesan seorang warga Rusia bernama Robb, yang ia kenal via jejaring media sosial VK.

Baca: Polisi Duga Perempuan Pemeran Video Mesum dengan Bocah Tidak Mencari Kenikmatan Seksual

Dikutip dari berbagai sumber, VK adalah situs jejaring media sosial terbesar di‎ Rusia yang diluncurkan pada 2006, dengan jumlah pengguna pada 2014 mencapai 280 juta pengguna aktif.

"Pengakuan Faisal dia hanya mengirimkan video itu pada si Robb yang orang Rusia itu. Dia tidak merasa menjual atau menyebar ke pihak lain selain itu. Makanya itu akan jadi petunjuk," ujar Samudi.

‎Sehingga, kata dia, penyebar video porno itu diduga adalah warga asing. Namun, menurutnya, itu juga perlu dibuktikan.

Baca: Inilah Pembuat Video Porno Bocah dengan Wanita Dewasa, Dua Ibu Korban Juga Jadi Tersangka

Hanya, Faisal mengaku komunikasi dengan Robb sudah dihapus. Polisi juga menelusuri sejumlah akun media sosial di Facebook dan Twitter.

"Si Faisal mengirim video ke warga asing ini pakai aplikasi Telegram‎. Dia mengaku sudah menghapus semua komunikasinya, namun kami sedang berupaya untuk mengambil kembali data-data di ponsel milik Faisal yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi," papar Samudi.

"Apakah benar dia berkomunikasi dengan orang asing? Apa benar orang asing ini ada di Rusia? Siapa tahu R ini tinggal di Indonesia. Dari situ nanti akan terungkap siapa penyebarnya," sambung Samudi.

Baca: Pembuat Video Porno Bocah dengan Wanita Dewasa Dimodali Warga Rusia dan Kanada

Direskrimsus Polda Jabar akan menggandeng Mabes Polri untuk mengungkap siapa dalang penyebar video mesum ini, karena berkaitan dengan aktivitas dunia maya.

"Mohon bersabar, nanti akan segera terungkap, dan yang pasti ini masuk ranah Pasal 27 ayat 1 UU ITE," ucap Samudi. (Mega Nugraha)

Sumber: Tribun Jabar
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved