DPRD Sorot Serapan Anggaran Dinas SDA Gara-gara Kerendahan

Dari alokasi anggaran 1,7 trilliun, Dinas SDA hanya mampu menyerap Rp 1 trilliun.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Andy Pribadi
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Rapat Banggar hasil evaluas Raperda APBD 2018 di DPRD DKI, Rabu (27/12/2017). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

WARTA KOTA GAMBIR -- DPRD DKI Jakarta menyoroti serapan
anggaran Dinas Sumber Daya Air Pemprov DKI (Dinas SDA) yang dinilai terlalu rendah.

Berdasarkan data Bappeda Pemprov DKI, serapan anggaran Dinas SDA hanya 58,7 persen sampai akhir Desember 2017.

Dari alokasi anggaran 1,7 trilliun, Dinas SDA hanya mampu menyerap Rp 1 trilliun.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, mengatakan, mesti dianalisa dahulu apa yang menjadi penyebab anggaran itu tak terserap.

Iman mencontohkan, misalnya penyerapan rendah lantaran gagalnya pembebasan lahan masih bisa dimaafkan.

"Yang kacau kalau penyerapan gagal karena salah bayar dalam pembebasan lahan," kata Iman ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (9/1/2018) malam.

Iman menyebut saat ini sedang mengumpulkan seluruh data waduk maupun lahan-lahan yang dibebaskan untuk kemudian dianalisa.

Wakil Kepala DPRD DKI, M.Taufik, mengatakan, dinas-dinas yang memilki serapan rendah harus dievaluasi, termasuk Dinas SDA.

"Dicopot aja kepala dinasnya kalau serapan sampai rendah begitu," kata Taufik ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/1/2018).(*)

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved