Sadis, Suami Injak-injak Perut Istrinya yang Hamil Tujuh Bulan hingga si Bayi Tewas
Perbuatan sadis dilakukan Kasdi (21). Ia menginjak-injak perut istrinya, Lina Rahmawati (21) yang sedang mengandung tujuh bulan.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Hertanto Soebijoto
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
WARTA KOTA, SEMANGGI - Perbuatan sadis dilakukan oleh Kasdi (21). Ia menginjak-injak perut istrinya, Lina Rahmawati (21) yang sedang mengandung buah hatinya berusia tujuh bulan.
Nahas, bayi yang masih berada di dalam kandungan itu pun akhirnya tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, bahwa Kasdi dan Lina yang telah menikah sejak Juli 2017 itu tinggal bersama kakak iparnya, Santi (30).
Yaitu di Jalan Tanah tinggi Gg 12 RT 09 RW 07 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat sejak 14 Juli 2017. Kemudian Lina hamil pada bulan Juni 2017.
“Pada hari Kamis, 4 Januari 2018 sekira pukul 10.00 korban dan terlapor berada di lantai dua tempat tinggal mereka. Korban sedang duduk di kasur lantai senderan di tembok,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).
Kemudian, tiba-tiba Kasdi menginjak perut Lina bagian depan di bawah pusar sebanyak satu kali.
Lina pun berteriak kesakitan. Namun, Kasdi pun menanyakan masalah keberadaan anak di dalam kandungan istrinya tersebut.
Ia menanyakan, anak siapa yang istrinya kandung.
Lina menegaskan bahwa anak tersebut merupakan darah daging Kasdi. Namun, Kasdi tetap tidak memercayainya.
“Pelaku lalu menginjak pada bagian pinggang sebelah kiri korban berkali-kali dengan menggunakan kaki. Setelah itu menginjak paha sebelah kiri korban sebanyak dua kali dengan menggunakan kaki,” jelasnya.
Tak sampai disitu, kepala sebelah kiri dipukul oleh pelaku sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan mengepal.
Lalu, pada Jumat 5 Januari 2018 pukul 23.30 pada saat korban buang air kecil, ke luar darah dari kemaluan korban.
Kemudian korban langsung ke puskesmas bersama orangtua Lina dan pelaku sendiri.
“Oleh dokter setempat, diketahui melihat adanya luka memar pada bagian pinggang sebelah kiri, perut bagian depan dibawah pusar, dan paha sebelah kiri. Kemudian di runuk ke RS Budi Kemuliaan,” ujarnya.
Di rumah sakit tersebut, langsung dilakukan operasi sesar kepada korban.
Namun, pada Senin, 8 Januari 2018 sekira pukul 04.00 bayi yang diberi nama M Ridho itu dinyatakan meninggal dunia. Pada pukul 07.00 bayi itu pun langsung dibawa pulang ke rumahnya.
“Sekira pukul 10.00 anggota Polsek Johar Baru dan Babinsa mendatangi TKP dan memberitahukan kepada keluarga korban bahwa jenazah jangan dimakamkan dahulu. Karena anggota dari Ditreskrimum akan menjemput tersangka dan jenazah untuk dilakukan autopsi,” katanya.
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sementara kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya .