Sabtu, 25 April 2026

Polres Jaksel Gandeng Komnas Anak Cegah Kejahatan Anak

"Kita kedepankan upaya pencegahan. Untuk target, saat ini kami masih inventarisir di mana lokasi-lokasi yang rawan," ujarnya.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Murtopo
Warta Kota/Feryanto Hadi
Polres Metro Jakarta Selatan dan Komnas Perlindungan Anak sepakat membentuk tim penyembuhan trauma dan psikososial serta mencegak tindakan kejahatan terhadap anak. 

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU -- Maraknya kejahatan terhadap anak di bawah umur menjadi keprihatinan Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Polrestro Jakarta Selatan.

Atas hal tersebut, kedua instansi sepakat membentuk tim penyembuhan trauma dan psikososial dilingkup Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Bhayangkari.

Persatuan Istri Kepolisian ini nantinya akan melakukan sosialiasi ke masyarakat.

"Kita kedepankan upaya pencegahan. Untuk target, saat ini kami masih inventarisir di mana lokasi-lokasi yang rawan di mana risiko anak-anak menjadi korban. Intinya kita akan memberikan sosialisasi terus menerus," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Mardiaz Dwihananto, di Polres Jakarta Selatan, Senin (8/1).

Ia menyatakan, sejumlah daerah rawan yang berpotensi terjadi kejahatan seksual terhadap anak di Jaksel rata-rata adalah pemukiman padat penduduk dengan lingkungan yang kumuh.

"Jadi katakanlah anak-anak yang hidup di ekonomi yang rendah, dengan iming-iming uang segala macem jadi dia bisa menjadi korban," tuturnya.

Ia juga berpesan agara setiap orang tua bisa mengawasi kehidupan anakanya, dan tidak melepas ke ke komunitas lain yang sudah dewasa.

"Kita harapkan orang tua dan lingkungan peduli dan juga tokoh-tokoh agama. Karena apapun ketika akhlak itu kita perbaiki tentunya mereka akan menjauhi hal-hal seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, adanya pendatangan Mou dengan Polres Jakarta Selatan diharapkan mampu mendorong dan menguatkan pecegahan kasus kejahatan terhadap anak.

"Ini adalah langkah mendorong dan menguatkan pencegahan dan melakukan deteksi dini terhadap kasus-kasus yang menimpa anak-anak di wilayah Jaksel," kata Arist.

Ia juga mengatakan hal tersebut merupakan salah satu langkah keterlibatan Komnas Anak dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.

"Kami hanya bisa melakukan upaya-upaya membantu pihak kepolisian oleh karena itu kerja sama ini dalam rangka melakukan pencegahan," pungkasnya.(*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved