Pelayanan untuk Perpanjangan SIM Keliling di Tahun Baru Dibuka Sampai Pukul 20
Terdapat pelayanan SIM Keliling yang dilakukan mulai pukul 08.00-20.00 di Taman Impian Jaya Ancol.
TMC
Masyakarat yang membutuhkan pelayanan untuk membuat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor bisa memanfaatkan sejumlah fasilitas yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
WARTA KOTA, PALMERAH -- Masyakarat yang membutuhkan pelayanan untuk membuat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor bisa memanfaatkan sejumlah fasilitas yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Fasilitas itu di antaranya berupa pelayanan SIM Keliling dengan menggunakan mobil khusus.
Sebagaimana disampaikan TMC Polda Metro Jaya, Senin (1/1/2017), terdapat pelayanan SIM Keliling yang dilakukan mulai pukul 08.00-20.00 di Taman Impian Jaya Ancol.
Pelayanan SIM keliling itu dilakukan di bawah pimpinan Iptu Roro di Taman Impian Jaya Ancol jam 08.00 sampai 20.00.
Petugas siap melayani masyarakat yang akan memperpanjang SIM A dan C secara online.

Berita Populer
RAMALAN ZODIAK KEUANGAN Kamis, 4 Maret, Sagitarius Si Bos Kasih Insentif, Taurus Pantang Menyerah Ya |
![]() |
---|
Rina Gunawan Disebut Meninggal Akibat Covid dan Radang Paru, Teddy Syach: Gak Menyangka Separah Itu |
![]() |
---|
Ramalan Cinta, 6 Zodiak Ini, Kamis, 4 Maret Jadi Hari Berbahagia, Bahkan Bertemu Jodohnya |
![]() |
---|
Pembunuhan Gadis Cantik Asal Bandung di Kediri Mulai Terungkap, Pelaku dan Korban Bertemu 30 Menit |
![]() |
---|
Kenang Almarhumah Rina Gunawan, Atalarik Syach: Ibu, Tante, Teteh dan Sahabat Seru Penuh Ceria |
![]() |
---|