Selasa, 28 April 2026

Polisi Berhasil Bekuk Dua Maling Motor Usai Mereka Melakukan Aksi di Kalibata

Kedua pemuda itu dicokok petugas karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di penitipan sepeda motor samping Kalibata City.

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Kedua pemuda itu ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda setelah petugas melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus pencurian tersebut. 

WARTA KOTA, PANCORAN -- MP alias Jawe (18 Th) dan HN alias Aji (23 Th) tidak berkutik saat Tim Buser Unit Reskrim Polsek Pancoran menjemput mereka pada Kamis (28/12/2017) di persembunyiannya masing-masing.

Kedua pemuda itu dicokok petugas karena terlibat kasus pencurian sepeda motor pada Rabu (27/12/2017) dini hari, di penitipan sepeda motor samping Kalibata City, yang dikelola oleh warga.

Menurut Kapolsek Pancoran Kompol M. Budiyono, SH, MM, kedua pemuda itu ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda setelah petugas melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus pencurian tersebut.

"Pertama, kita amankan saudara MP alias Jawe pada hari Kamis sekitar pukul 03.00 Wib dinihari di Apartemen Kalibata City Tower Kemuning. Lalu kita kembangkan dan pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 Wib Tim Buser Polsek Pancoran berhasil menangkap saudara HN alias Aji di sekitar Masjid Assafiiyah Tebet," terang Kompol M. Budiyono, Jumat (29/12/2017).

Ia menerangkan, Aji ditangkap berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio th 2007, Warna Merah No.Pol : B.6303.EHY hasil curiannya.

"Kita juga masih mengejar satu lagi tersangka yang diduga turut serta melakukan tindakan pencurian atas nama RZ Alias Daeng dan kita himbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri," lanjut Kompol M. Budiyono.

Barang bukti kejahatan kedua pemuda itu ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda setelah petugas melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus pencurian tersebut.
Barang bukti kejahatan kedua pemuda itu ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda setelah petugas melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus pencurian tersebut. (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Kasus pencurian sepeda motor itu sendiri berawal saat korban Muhamad Salam hendak bermalam di Kalibata City dan menitipkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya di jasa penitipan parkir motor yang dikelola warga tepat di samping Kalibata City, Rawajati pada Selasa (27/12/2017) sekitar pukul 23.00.

Namun pada saat ia hendak memakai kendaraannya pada Rabu (28/12/2017) pukul 01.00 Wib, ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat semula.

Menurut keterangan petugas parkir yang berjaga, sebelumnya diketahui ada 3 orang pria menanyakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah yang diakui milik temannya sambil menunjukkan kunci kendaraan.

Mengetahui peristiwa tersebut, Muhamad Salam langsung melapor ke Polsek Pancoran dan segera ditindak lanjuti oleh piket Reskrim yang bertugas malam itu. Dan atas kejelian petugas dilapangan, maka kasus pencurian sepeda motor dapat cepat diungkap.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved