Selasa, 14 April 2026

Kuota Nikah Massal masih Tersedia dan Pendaftaran Dibuka Hingga Jumat

Pihaknya masih menunggu beberapa calon pasangan lagi dari kelurahan-kelurahan yang ada di DKI Jakarta.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ilustrasi. Kuota pasangan nikah massal di satu kelurahan dibatasi sebanyak 2 pasangan. Namun, terdapat banyak pasangan nikah siri di Kelurahan Menteng, oleh sebab itu pasangan lainnya mendaftarkan diri di 4 kelurahan lainnya seperti Serdang, Cikini, Gondangdia dan Kenari. 

WARTA KOTA, GAMBIR -- Presmi Lasari, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta menyatakan kuota nikah massal di malam pergantian tahun 2018 masih tersisa sebanyak 64 pasangan.

"Jadi, kalau yang kemarin kan masih proses administrasi berjalan. Kalo untuk pengantin yang baru itu masih 302, kita kan masih membuka sampai hari Jumat. Kemudian yang isbat 170 kurang lebih, sehingga total itu kurang lebih 470 lebih lah. Itu untuk total keseluruhan," ungkap Premi saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2017).

Pihaknya masih menunggu beberapa calon pasangan lagi dari kelurahan-kelurahan yang ada di DKI Jakarta. 

Pendaftaran masuk dibuka hingga hari Jumat (29/12/2017) esok hari.

"Tapi, masih targetkan 534 pasangan dan itu masih membuka sampai hari Jumat, tapi sama hari ini, masih bisa daftar juga bisa di kelurahan," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan acara nikah massal pada 31 Desember 2017 mendatang di park and ride Jalan MH Thamrin Nomor 10, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, 31 Desember 2017 malam.

Sebanyak 534 pasangan direncanakan mengikuti acara yang digagas Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Amil, Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI menyiapkan mahar berupa alat shalat dan Al Quran. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno juga meminta PT Antam untuk menyiapkan mahar emas untuk masing-masing pasangan seberat 1 gram.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved