Selasa, 21 April 2026

Ditekan DPRD DKI, Satu Perusahaan Sudah Setuju Bayar Sewa Lahan Tiang Mikrocell

Badan Pengelola Aset Daerah Pemprov DKI (BPAD DKI) sudah mulai memanggil satu per satu perusahaan penyedia tiang mikrocell.

Editor: Murtopo
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Salah satu tiang mikrocell pemancar 4G di Jakarta. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

WARTA KOTA, GAMBIR -- DPRD DKI Jakarta makin gencar mendorong agar keberadaan tiang mikrocell pemancar sinyal 4G dievaluasi.

Pansus tiang mikrocel DPRD DKI dipastikan terbentuk awal Januari 2018 mendatang.

DPRD juga bakal melakukan serentetan langkah untuk menebang tiang-tiang mikrocell yang berdiri di atas lahan aset Pemprov DKI.

Kesalahan pendirian tiang mikrocell akan dicari, terutama terkait tinggi maksimal dan ketaatannya terhadap perjanjian kerjasama pemberian CCTV ke Pemprov.

Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik bakal meminta Satpol PP mengukur 1 per satu tiang mikrocell di Jakarta yang diduga melebihi tinggi maksimal.

"Kalau ada pelanggaran ya kita minta ditebang saja tiang mikrocellnya," kata Taufik kepada Wartakotalive.com, Rabu (27/12/2017).

Di sisi lain, Badan Pengelola Aset Daerah Pemprov DKI (BPAD DKI) sudah mulai memanggil satu per satu  perusahaan penyedia tiang mikrocell.

Kepala BPAD DKI, Achmad Firdaus, mengatakan, salah satu perusahaan penyedia tiang sudah menyatakan setuju membayar sewa lahan tiang mikrocellnya yang berdiri di atas lahan aset Pemprov DKI.

"Bahkan perusahaan itu mau membayar sewa aset dengan sistem ditarik ke belakang," kata Firdaus usai Rapat Pimpinan Gabungan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).

Artinya pembayaran sewa aset dihitung mulai dari tahun berapa tiang pertama berdiri.

"Kami akan lakukan pemanggilan terus terhadap perusahaan penyedia tiang mikrocell ini," ujar Firdaus.

Firdaus akan menggunakan kantor jasa penilai publik (KJPP) untuk menghitung besaran harga sewa lahan Pemprov untuk tiang mikrocell.

Kisruh tiang mikrocell terjadi karena baru diketahui banyak yang berdiri di atas lahan Pemprov tapi tak membayar sewa.

DPRD menghitung selama beberapa tahun ke belakang Pemprov kehilangan pemasukan mencapai triliunan rupiah karena hal tersebut.(ote)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved